Mohon tunggu...
WAHYU TRISNO AJI
WAHYU TRISNO AJI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Selamat datang. Dalam pemikiran sebebas mungkin dalam ruang prespektif bahasa. Yang dimana sejalan dengan rasio dan empirik yang kritik. Mari berkontribusi untuk mengkonstruksi paradigma berfikir menjadi lebih ambivelensi terhadap kehidupan yang penuh jawaban yang bercabang

Selalu sehat para kaum berfikir

Selanjutnya

Tutup

Politik

Politik Menurut Aristoteles

25 November 2021   05:58 Diperbarui: 29 November 2021   20:02 1145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Aristoteles lahir sekitar 384 SM di stagria, ia merupakan tokoh filsafat ketiga yang sebelumnya dari Sokrates dan Plato. Aristoteles juga merupakan murid dari plato yang belajar dari Plato diakademia sekitar umur 17 tahunan. Aristoteles memiliki peran besar dalam filsafat, sebelumnya, aristoteles menyetujui pemikiran pemikiran dari Plato. Namun seiring zaman ya berfikir semakin kritis, dan terbuka terhadap pemikiran. 

Akhirnya ia mengubah pandangannya dari pemikirannya yang sebelum idealisme menjadi realisme. Yaitu memahami realita sebagai yang lebih nyata daripada pikiran ataupun ide-ide. Dari pemikiran inilah ia merupakan presepsi nya dan mengkritik sedikit pula pemikiran dari gurunya itu.

Namun, di sini tidak akan menjelaskan pemikiran filsafat nya. Melainkan akan dijelaskan bagaimana aristoteles memandang politik. Yang mana aristoteles pula menyumbangkan konstruksi pemikiran politik yang ideal menurutnya. 

Sama halnya dengan guru nya yaitu Plato. Aristoteles juga menggagas beberapa sistem politik yang menurutnya ideal. Dan bisa dikatakan pula pemikiran politik yaitu integral turunan dari pemikiran politik dari Plato itu pula. Pemikiran politik menurut Aristoteles di antara lain.

1. Monarki

Monarki merupakan salah satu sistem pemerintahan yang di mana pemimpin dipimpin oleh satu orang. Yang dalam sistem ini pula pemerintahan bersifat absolut. Aristoteles menyetujui sistem politik monarki disebabkan karena pemimpin ini merupakan pemimpin yang paling ideal menurutnya. Sebab dalam sistem politik. Yang pantas memimpin adalah suatu orang sehingga mampu mengontrol banyak orang. 

Pemerintahan monarki bisa mengontrol banyak orang sebab tidak dipengaruhi oleh pemimpin pemimpin yang banyak. Pemimpin satu orang inilah yang membawa bangsa atau negara yang dipimpinnya menjadi lebih baik lagi. Sebab menurut aristoteles.

 Pemimpin satu orang ini mampu untuk menjalani kepemimpinannya disebabkan tidak terpengaruh oleh orang luar. Namun sama halnya dengan pemikiran sistem monarki menurut Plato. 

Pemikiran tentang monarki ini harus dipimpin oleh seorang filosof ataupun nabi-nabi. Aristoteles menggagas sistem yang paling ideal ini disebabkan sudah berjalan sejak lama dan relevansi di zaman yunani dulu. Dan menurut aristoteles. Jika sistem monarki terjadinya penyimpangan. 

Maka sistem pemerintahan monarki akan bertransformasi menjadi sistem tirani/otoriter. Yang mana di sistem tirani tersebut yang rakyatnya dipimpin oleh satu orang bersifat Arbitrer, semena-mena/sewenang-wenang ke rakyatnya.

  Terbalik dari sistem monarki yang ideal menurut aristoteles yang berubah menjadi tirani disebabkan keinginan seorang pemimpin absoult tersebut yang menyimpang dan ketidakpuasan terhadap kekuasaan. 

Pemimpin tirani membuat rakyat menjadi menderita, sebab keinginan dari pemimpin harus dipenuhi dan dipaksakan kehendaknya. Sehingga sudah dijelaskan sebelumnya bahwa pemimpin yang ideal menurut Aristoteles harus dipimpin oleh filsuf atau nabi sehingga menjauhi sifat tirani tersebut.

2. Aristokrat

Sistem pemerintahan aristokrat menurut Aristoteles adalah sistem pemerintahan yang di mana pemimpinnya pemimpinnya beberapa orang yang harus berasal dari orang-orang yang memiliki potensi berbakat dalam kekuasaan. 

Di sini Aristoteles mengkategorikan yang pantas menjadi pemimpin dan masuk dalam pemerintahan Aristokrat adalah para tokoh tokoh penting yang berilmu, tokoh agama, ataupun orang orang bijak yang berada dalam wilayah tersebut. Sistem aristokrat merupakan pilihan kedua yang harus dijalani ketika sistem pemerintah monarki tidak dijalankan di suatu negara. 

Sistem ini relevansi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara disebabkan kontrol suatu pemerintahan di kuasai oleh para tokoh yang berbakat di dalam menangani kekuasaan, walaupun itu bukan seorang filsuf atau nabi. Kemudian jika terjadinya penyimpangan dari sistem aristokrat. maka, menurut Aristoteles sistem aristokrat akan berubah menjadi sistem oligarki. Yang di mana sistem pemerintahan ini dipimpin oleh sebagian orang ataupun beberapa orang demi kepentingan golongan mereka sendiri. 

Sistem oligarki menurut Aristoteles sangat merugikan rakyat. Karena pemimpin pemimpinnya dipimpin oleh seberapa orang namun mereka mementingkan diri sendiri sedang golongan. Sehingga eksistensi dari pemimpin oligarku ini akan cenderung memberikan keuntungan kepada komunikasinya saja dan merugikan rakyat.

3. Politea

Sistem pemerintahan politea(demokrasi konstitusi) menurut aristoteles merupakan sistem pemerintahan yang disahkan di dalam suatu kota kecil. Sifatnya di mana sistem pemerintahan ini dipimpin oleh beberapa orang pula. di sini sistem politea menyatakan bahwa sistem tersebut berbasis dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. 

Sistem pemerintah seperti ini cenderung diutamakan bagaimana kesepakatan dari rakyat di sendiri untuk memilih pemimpin. Aristoteles menyetujui sistem pemerintahan ini jika sistem pemerintahan monarki dan aristokrat tidak dipilih. Namun dianjurkan lebih dahulu memilih sistem pemerintahan pertama dan kedua karena itu lebih relevansi dan lebih bisa dikontrol ketika mendapatkan konflik ataupun menyambangi keharmonisan dalam menstabilkan bangsa. 

Jika pun terjadinya penyimpangan dalam sistem politea ini. Maka akan beralih ke dalam sistem pemerintahan demokrasi. Yang sama halnya dengan pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Namun yang berbeda ialah sistem pemerintahan ini tidak menggunakan konstitusi sebagai landasan untuk melaksanakan pemerintahannya. 

Tinggal akan cenderung terjadinya penyimpangan dalam pemerintahannya. Karena sudah dijelaskan bahwa sistem pemerintahan demokrasi ini harus berdasarkan konstitusi jadi mana pemimpinnya berasal dari kesepakatan dari rakyat sendiri untuk dipimpin.

Aristoteles memang mendeskripsikan sistem pemerintahan dalam tiga kategori tersebut.yang dimana tiga kategori tersebut termasuk bagaimana kondisi yang kan terjadi beserta konsekuensi jika penyimpangan terjadi pula jika menganut salah satu tiga kategori sistem pemerintahan tersebut . Aristoteles cenderung mencetuskan teori berdasarkan bagaimana kondisi sistem pemerintahan yang akan dipilih oleh suatu negara/bangsa. Itu tergantung negara tersebut menyetujui nya dengan kesepakatan ataupun cara lainnya. Namun menjadi lebih jelas lagi, bahwa sistem pemerintahan yang ideal dari Aristoteles adalah bagaimana dalam sistem tersebut dipimpin oleh filosof.

#wahyutrisnoaji

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun