Mohon tunggu...
Wahyu AdySaputra
Wahyu AdySaputra Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis Di Salah Satu media media online

Seorang jurnalis daerah Hobi : menulis, membuat video dan motret Keseharian : memberikan informasi kepada masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Sosok Pilihan

Menjadi Pendaftar Ketiga, MZ Berbakti Menyerahkan Berkas Pendaftaran di KPU

29 Agustus 2024   16:36 Diperbarui: 29 Agustus 2024   17:12 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyerahan berkas (Foto by Wahyu) 

Parepare - Pasangan Muhammad Zaini dengan Bakhtiar Tijjang (MZ Berbakti) menjadi pendaftar ketiga pada Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Parepare di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

MZ Berbakti bersama dengan pimpinan partai politik pengusung dan massa pendukung MZ Berbakti datang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare untuk melakukan pendaftaran sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare.

Bakal Calon Wali Kota Parepare, Muhammad Zaini (MZ) mengatakan bahwa pihaknya datang ke KPU Kota Parepare untuk melakukan pendaftaran sebagai Cawalkot Parepare 2024-2029.

"Untuk para penyelenggara Pemilihan Umum Kota Parepare, kedatangan kami ini untuk mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare," Ungkapnya, Kamis (29/8/2024).

MZ mengatakan, berkas yang di bawa oleh pihaknya telah lengkap dan pihaknya telah menyerahkan untuk dilakukan verifikasi.

"Kami telah melengkapi seluruh berkas yang telah ditentukan dan kami juga telah menyerahkan berkas tersebut untuk selanjutnya dilakukan verifikasi oleh pihak penyelenggara," Tuturnya.

MZ juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pihak penyelenggara yang telah menerima pihaknya untuk melakukan pendaftaran sebagai kontestan di Pilwalkot Parepare.

Sementara, Ketua KPU Kota Parepare, Awal Yanto menginformasikan kepada pasangan MZ Berbakti bahwa pendaftaran di mulai dari tanggal 27 Agustus hingga tanggal 29 Agustus 2024.

Awal lebih lanjut mengatakan, pasangan MZ Berbakti merupakan pasangan yang mendaftar ketiga setelah dua pasangan sebelumnya lebih dulu melakukan pendaftaran.

"Sekedar informasi, tahapan pendaftaran dilaksanakan selama tiga hati di mulai dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Dan pasangan MZ Berbakti ini merupakan pendaftar ketiga di KPU Parepare," Jelas Awal.

Lebih lanjut, Awal mengatakan bahwa berkas yang telah di Terima dari pasangan MZ Berbakti bakal dilakukan verifikasi terlebih dahulu dari KPU Parepare dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Parepare. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun