Lebih lanjut, Awal mengatakan bahwa berkas yang telah di Terima dari pasangan MZ Berbakti bakal dilakukan verifikasi terlebih dahulu dari KPU Parepare dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Parepare.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!