Lebih lanjut, Awal mengatakan bahwa berkas yang telah di Terima dari pasangan MZ Berbakti bakal dilakukan verifikasi terlebih dahulu dari KPU Parepare dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Parepare.Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!