Mohon tunggu...
Wahyu BudiNugroho
Wahyu BudiNugroho Mohon Tunggu... Mahasiswa - Manusia kuat

penganut teori bumi fana

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sekolah "Didaringkan", Rumah Ibadah "Dikosongkan", Pilkada "Dipaksakan"

27 April 2021   15:58 Diperbarui: 27 April 2021   16:15 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pandemi virus covid -- 19 atau sering disebut sebagai virus corona ini memang sangat memnggemparkan dunia khususnya Indonesia. Berbagai macam kegiatan harus terpaksa dirumahkan seperti contoh kegiatan pendidikan dan keagamaan yang harus dikerjakan dirumah, para pekerja pun harus bekerja dari rumah ( WFH ), bahkan banyak juga yang kehilangan pekerjaanya. Virus corona telah ada sejak akhir tahun 2019 di China khusunya kota Wuhan. Sampai sekarang dunia sedang gencar untuk mencari vaksin dari virus ini. Sudah berlangsung hampir satu dekade hingga memasuki bulan pilkada vaksin belum juga didapatkan.

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) Serentak 2020 menimbulkan berbagai polemik ditengah pandemi di Tanah Air. Selain kasus harian infeksi virus corona di Indonesia yang terus mengalami peningkatan, jumlah korban jiwa akbita virus corona tersebut juga terus bertambah. Akibatnya pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada 9 Desember tersebut dikhawatirkan menimbulkan klaster baru, mengingat proses pilkada dilakukan dengan melibatkan dan mengumpulkan banyak orang. Hal ini pu menimbulkan pro dan kontra.

Juru bicara Presiden Fadjroel Rachman menyatakan Pilkada Serentak 2020 tidak akan ditunda demi menjaga hak konstitusi rakyat, yakni memilih dan hak dipilih. Oleh karena itu, Pilkada Serentak harus dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Fadroel  menambahkan, Presiden Joko Widodo juga menyatakan bahwa penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, lantaran tidak ada satu pun yang mengetahui kapan pandemi Covid -- 19 atau sering disebut virus corona berakhir.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat ( PP ) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengusulkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda dan ditinjau kembali. Usul penundaan itu diungkapkan dengan alasan kemanusiaan di masa pandemi. Terutama, saat ini jumlah pasien Covid-19 di Indonesia kian bertambah jumlahnya. Oleh karena itu, ia menyampaikan bahwa keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan penyelenggara Pilkada yang juga dapat berpotensi menjadi klaster.

Sebelum itu, Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) pun mendesak agar Pilkada ditunda. PBNU berpendapat bahwa melindungi kelangsungan hidup dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi masyarakat. Mungkin banyak dampak besar yang ditimbulkan jika pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) Serentak ini.

Berbagai bentuk masalah mungkin akan terjadi apabila Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Perlunya dana ekstra untuk pelaksanaan pemilu di masa pandemi Covid-19, sampai pada masalah sistem keuangan politik yang saat ini sangat diperlukan untuk penanganan wabah. Disisi lain, yang paling mengkhawatirkan adalah  adanya pihak - pihak tertentu yang sengaja mengambil keuntungan politik dari Pilkada Serentak di tengah pandemi ini.

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) Serentak juga dikhawatirkan berpotensi menjadi klaster penularan Covid -- 19. Padahal berbagai kegiatan Keagamaan, pendidikan bahkan pekerjaan pun harus dilakukan dirumah karena menghindari dari potensi terinfeksi virus corona tersebut. Rumah ibadah dikosongkan dan sekolah di online kan dengan alasan kesehatan. Muncul pertanyaan "Apakah penting pilkada bagi masyarakat?".

Pada saat pandemi seperti saat ini, harusnya setiap komponen bangsa bersatu padu berupaya bersama agar segera terbebas dari pandemi dan dampaknya. Setiap sumber daya yang ada hausnya difokuskan untuk hal itu, termasuk sumber daya keuangan yang menjadi anggaran Pilkada dan sumber daya manusia.

Apalagi baru-baru ini, Tanah Air sedang tidak karuan dikarenakan keputusan DPR RI yang membuat masyarakat dari berbagai elemen turun ke jalan melakukan demo. Para masyarakat tersebut menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan masyarakat kelas bawah. Hal tersebut membuktikan negara sedang tidak baik -- baik saja. Ditambah lagi akan diadakanya Pilkada Serentak ditengah pandemi yang beresiko menambah klaster penyebaran Covid-19 atau sering disebut dengan virus corona.

Pemerintah, DPR RI, dan penyelenggara sepertinya perlu mengevaluasi ulang soal  pilkada 9 Desember mendatang. Ini menyangkut keselamatan jiwa orang. Mungkin sebaiknya Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) pada tanggal 9 Desember ditunda sampai ada kepastian soal penurunan kasus covid -- 19 di Tanah Air.

Selain itu, partisipasi pemilih ditengah pandemi dipastikan menurun. banyak warga yang masih takut keluar rumah. Pemilih sangat mungkin untuk memutuskan tidak menggunakan hak pilih karena merasa tidak yakin dengan kenyamanan dan kesehatanya, khususnya di daerah dengan kasus terinfeksi virus corona tertinggi.

Keputusan Pemerintah untuk menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) serentak pada 9 Desember 2020 sepertinya sudah final. Walaupun begitu, Pemerintah harus mengutamakan kesehatan masyarakat sebagai prioritas utama, setiap daerah penyelenggara harus menyiapkan tenaga dan fasilitas kesehatan yang mencukupi, pihak penyelenggara juga harus menyiapkan rencana darurat apabila terjadi hal -- hal yang tidak diinginkan selama tahapan pemilihan.

Pemerintah juga harusnya bisa lebih tepat dalam menjalankan aturan kesehatan ditengah pandemi. Meskipun Pilkada dipastikan tetap dilanjutkan ini menimbulkan banyak polemik, lantas bagaimana dengan rumah ibadah yang dikosongkan dengan alasan menghindari kerumunan, sekolah didaringkan dengan alasan yang sama. Padahal Pilkada Serentak 9 Desember mendatang berpotensi menambah klaster baru karena adanya kerumunan.

Pemerintah harusnya bisa lebih cermat dalam melihat perkembangan kasus virus corona. di berbagai daerah selalu mengalami kenaikan terinfeksi virus corona. Mungkin pemerintah hanya memikirkan kepentingan sendiri tanpa memperdulikan kesehatan serta keselamatan rakyat Indonesia.

Padahal dengan dibukanya Rumah ibadah seperti Mesjid, Gereja, Pura, dan lain sebagainya. Dapat berpengaruh besar tehadap kenyamanan dan kesehatan masyarakat serta memberi ketenangan terhadap masyarakat. Jika Pilkada saja tetaap dilanjutkan, harusnya sekolah sudah bisa masuk seperti biasa.

Intinya Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) ditengah pandemi bermaksud baik, yaitu untuk menjaga hak konstitusi rakyat, yakni hak memilih dan hak dipilih. Selain itu Pilkada Serentak ditengah pandemi Covid-19 ini menjadi momentum bagi penyelenggara dan masyarakat untuk menampilkan cara-cara baru dan inovasi baru untuk bangkit bersama dan menjadikan pilkada adu gagasan, adu berbuat dan bertindak untuk meredam dan memutus rantai penyebaran Covid-19. Sekaligus menunjukan kepada dunia internasioanl bahwa Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional serta menjaga keberlanjutan sistem pemerintahan demokratis sesuai dengan ideologi Pancasila dan konstitusi Undang -- Undang Dasar 1945.

Disamping itu semua masyarakat juga memiliki hak untuk menjaga kesehatan. Pelaksanaan Pilkada Serentak ditengah pandemi seperti mengkhawatirkan dan kurang meyakinkan dikarenakan waktunya yang cukup mepet. Dalam situasi normal saja, banyak problem yang sering terjadi seperti kelalaian atau kecerobohan akibat ketidakhati -- hatian dalam menerapkan tahapan pemilu, apalagi dalam situasi tidak normal dan darurat seperti pilkada ditengah pandemi covid-19 saat ini.

Pemerintah seharusnya memberi solusi yang tepat dan tidak terkesan dipaksakan terhadap Pilkada ini dan fokus untuk mengatasi Pandemi Covid-19 dulu. Selain untuk menjaga kenyamanan dan ketentraman masyarakat. Pilkada juga dapat diseleggarakan dengan baik jika pandemi Covid -- 19 ini teratasi dengan baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun