Mohon tunggu...
Wahyu BudiNugroho
Wahyu BudiNugroho Mohon Tunggu... Mahasiswa - Manusia kuat

penganut teori bumi fana

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sekolah "Didaringkan", Rumah Ibadah "Dikosongkan", Pilkada "Dipaksakan"

27 April 2021   15:58 Diperbarui: 27 April 2021   16:15 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Keputusan Pemerintah untuk menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) serentak pada 9 Desember 2020 sepertinya sudah final. Walaupun begitu, Pemerintah harus mengutamakan kesehatan masyarakat sebagai prioritas utama, setiap daerah penyelenggara harus menyiapkan tenaga dan fasilitas kesehatan yang mencukupi, pihak penyelenggara juga harus menyiapkan rencana darurat apabila terjadi hal -- hal yang tidak diinginkan selama tahapan pemilihan.

Pemerintah juga harusnya bisa lebih tepat dalam menjalankan aturan kesehatan ditengah pandemi. Meskipun Pilkada dipastikan tetap dilanjutkan ini menimbulkan banyak polemik, lantas bagaimana dengan rumah ibadah yang dikosongkan dengan alasan menghindari kerumunan, sekolah didaringkan dengan alasan yang sama. Padahal Pilkada Serentak 9 Desember mendatang berpotensi menambah klaster baru karena adanya kerumunan.

Pemerintah harusnya bisa lebih cermat dalam melihat perkembangan kasus virus corona. di berbagai daerah selalu mengalami kenaikan terinfeksi virus corona. Mungkin pemerintah hanya memikirkan kepentingan sendiri tanpa memperdulikan kesehatan serta keselamatan rakyat Indonesia.

Padahal dengan dibukanya Rumah ibadah seperti Mesjid, Gereja, Pura, dan lain sebagainya. Dapat berpengaruh besar tehadap kenyamanan dan kesehatan masyarakat serta memberi ketenangan terhadap masyarakat. Jika Pilkada saja tetaap dilanjutkan, harusnya sekolah sudah bisa masuk seperti biasa.

Intinya Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) ditengah pandemi bermaksud baik, yaitu untuk menjaga hak konstitusi rakyat, yakni hak memilih dan hak dipilih. Selain itu Pilkada Serentak ditengah pandemi Covid-19 ini menjadi momentum bagi penyelenggara dan masyarakat untuk menampilkan cara-cara baru dan inovasi baru untuk bangkit bersama dan menjadikan pilkada adu gagasan, adu berbuat dan bertindak untuk meredam dan memutus rantai penyebaran Covid-19. Sekaligus menunjukan kepada dunia internasioanl bahwa Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional serta menjaga keberlanjutan sistem pemerintahan demokratis sesuai dengan ideologi Pancasila dan konstitusi Undang -- Undang Dasar 1945.

Disamping itu semua masyarakat juga memiliki hak untuk menjaga kesehatan. Pelaksanaan Pilkada Serentak ditengah pandemi seperti mengkhawatirkan dan kurang meyakinkan dikarenakan waktunya yang cukup mepet. Dalam situasi normal saja, banyak problem yang sering terjadi seperti kelalaian atau kecerobohan akibat ketidakhati -- hatian dalam menerapkan tahapan pemilu, apalagi dalam situasi tidak normal dan darurat seperti pilkada ditengah pandemi covid-19 saat ini.

Pemerintah seharusnya memberi solusi yang tepat dan tidak terkesan dipaksakan terhadap Pilkada ini dan fokus untuk mengatasi Pandemi Covid-19 dulu. Selain untuk menjaga kenyamanan dan ketentraman masyarakat. Pilkada juga dapat diseleggarakan dengan baik jika pandemi Covid -- 19 ini teratasi dengan baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun