Ketiga, diperlukan suatu kajian dan studi yang komprehenship untuk merubah dan menyusun konsep demokrasi sendiri sebagaimana pandangan para the founding father bangsa Indonesia, sehingga domokrasi Indonesia adalah demokrasi yang sesuai dengan Pancasila, UUD 1945 awal ketika Indonesia merdeka dan sesuai dengan akar budaya bangsa Indonesia.
Pasca pengumuman hasil pemilu oleh KPU dan terjadinya bentrokan horizontal, perlukah rekonsiliasi? Jawabannya tentu saja diperlukan bagi terwujudnya persatuan Indonesia.
Tetapi dengan prasyarat diselesaikannya hulu persoalan atau akar persoalan agar masyarakat mendapatkan rasa keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum melalui penyelesaian sengketa pemilu di MK dan berbagai persoalan hukum yang ada di masyarakat, jaminan pemerintah agar Indonesia tidak menjadi negara gagal dan perbaikan sistem demokrasi sesuai Pancasila, UUD 1945 dan akar budaya bangsa Indonesia. [WT, 9/6/2019]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H