Rekomendasi
Untuk menyelesaikan dan menjawab berbagai tantangan yang dihadapi sektor usaha kecil dan UMKM, Komisi merekomendasikan hal-hal yang secara fundamental berhubungan dengan diperlukannya aturan hukum dan regulasi yang menciptakan iklim yang kondusif bagi usaha kecil dan UMKM untuk berdaya dan berkembang.
Pertama, jaminan hukum terhadap sektor usaha kecil dan UMKM telah ada, tetapi dalam praktiknya sering dirugikan oleh kebijakan industrial yang menguntungkan industri skala besar, misalnya dalam hal proteksi investasi, perkreditan, perpajakan dan masuknya arus modal asing.
Kedua, perbaikan akses terhadap usaha kecil dan UMKM harus menyentuh reformasi di bidang hukum yang mengatur kelembagaan yang menunjang iklim usaha yang kondusif dan pro masyarakat miskin.
Ketiga, usaha kecil dan UMKM sebagai kekuatan ekonomi rakyat harus diakui dan mendapat perlindungan dalam pemenuhan hak-haknya oleh negara. Karenanya keberadaan usaha kecil dan UMKM perlu mendapat proteksi pemerintah agar dapat berkembang sesuai karakteristiknya yang khas.
Keempat, berbagai regulasi yang perlu dilakukan pemerintah guna menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak usaha kecil dan UMKM antara lain menyangkut akses kredit, tempat usaha, jaminan keamanan dan hukum dan pengakuan terhadap perempuan sebagai pelaku usaha yang mandiri. Pemerintah perlu meninjau ulang berbagai kebijakan yang tidak mendukung usaha dan peraturan-peraturan daerah yang bersifat ekslpoitatif terhadap UMKM.
Kelima, perlu kebijakan distribusi, adanya "mafia", rentenir, "pungutan liar" dalam rantai perdagangan yang menyebabkan terjadinya relasi-relasi yang eksploitatif dalam rantai hulu-hilir usaha kecil perlu diberantas.
Rekomendasi Komisi ini relevan bila dibandingkan dengan teori Hernando de Soto (2000), sebagaimana dalam bukunya, "The Mystery of Capital" bahwa sebenarnya kekayaan yang dimiliki negara-negara berkembang sangat banyak. Absennya sistem hukum dan pemerintahan yang bersih membuat kekayaan itu tidak terlacak dan tercatat ke dalam penerimaan negara. Korupsi dan kolusi serta berbagai praktik penyelewengan penyelenggaraan hukum membuat banyaknya kekayaan yang dimiliki negara-negara berkembang tidak ada artinya. Tanpa sistem hukum yang jelas negara-negara berkembang akan tetap tertinggal dari negara-negara maju yang kelebihannya justru terletak pada sistem hukum yang sudah mapan.
Sistem hukum yang jelas akan membuat segala macam harta negara baik itu dimiliki pemerintah atau swasta akan tercatat oleh pihak yang berwenang. Dengan demikian pengelolaannya dapat dipantau dan didorong untuk terus tumbuh dengan baik.
Penutup
Pentingnya jaminan hukum dan regulasi yang menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi sektor usaha kecil dan UMKM berdasarkan hasil inventarisasi tantangan dan rekomendasi Komisi Pemberdayaan Hukum bagi Masyarakat Miskin mengkonfirmasi betapa usaha kecil dan UMKM mesti segera memiliki Undang-Undang Kewirausahaan.