Praktik kampanye politik dengan pemberian jaminan berbagai kartu jaminan kesehatan, kecelakaan, perumahan dan pensiun atau kesejahteraan sering kita temukan.
Bagi para pemilih yang preferensi atau acuannya dalam memilih berdasarkan dipenuhinya kebutuhan sosialnya (social needs) maka kandidat dan tim pemenangan menempatkannya pada tim pemenangan, relawan kampanye dan relawan saksi agar kebutuhan sosial atau rasa memilikinya dapat terpenuhi dengan berafiliasi, berinteraksi serta rasa dicintai dan mencintai kelompok dan kandidatnya.
Bagi para pemilih yang preferensinya atau acuannya dalam memilih berdasarkan dipenuhinya kebutuhan akan harga diri (esstem needs) maka kandidat dan tim tidak segan-segan mendatangi dan bersilaturahmi langsung kepada tokoh tertentu atau bahkan juga langsung bertemu pemilih agar merasa dihormati dan dihargai.
Bagi para pemilih yang preferensi atau acuannya dalam memilih berdasarkan dipenuhinya kebutuhan aktualisasi diri (self actualization) tidak jarang kandidat membuka kesempatan dan peluang kepada orang atau tokoh-tokoh tertentu berada di seputaran kandidat dan memberi keyakinan bagi mereka untuk mendapatkan posisi strategis di pemerintahan dan di luar pemerintahan untuk melakukan dan mengerjakan hal-hal yang strategis sehingga kebutuhan aktualisasi dirinya dapat terpenuhi.
Teori selanjutnya yang dapat dijadikan sebagai preferensi demokrasi dalam praktik pemilihan umum secara langsung adalah teori harapan.
Teori harapan menurut Victor H. Vroom dinyatakan bahwa intensitas kecenderungan untuk melakukan dengan cara tertentu tergantung pada intensitas harapan bahwa kinerja akan diikuti dengan hasil yang pasti dan daya tarik dari hasil kepada individu. Orang-orang akan termotivasi untuk melakukan hal-hal tertentu guna mencapai tujuan apabila mereka yakin bahwa tindakan mereka akan mengarah pada pencapaian tujuan tersebut.
Seorang kandidat dan tim pemenangan harus memberikan janji yang meyakinkan dan bahkan memberikan harapan dan kepastian bahwa kebutuhan individu mereka akan terpenuhi dan terpenting bahwa jalan yang sedang mereka tapaki bersama kandidat adalah menapaki jalan kemenangan (road to victory).
Oleh karenanya tidak bisa pula dihindarkan preferensi berdasarkan startifikasi sosial, gender, pendidikan, penghasilan, profesi, geografi, demografi, sosiologi, suku, agama, ras dan antar golongan menjadi faktor utama untuk melakukan pergerakan politik dan memetakan pemenuhan akan kebutuhan dan harapan sebagai preferensi pemilih dalam memberikan suara kepada kandidat.
Meminta dan menghimbau untuk tidak menjadikan faktor-faktor diatas terutama ideologi, suku, agama, ras dan antar golongan sebagai faktor penentu dalam pemilihan umum termasuk praktik pemenuhan kebutuhan dan menjanjikan dan memastikan harapan pemilih sama dengan meminta kecebong pisah dari air atau mengharap kampret tanpa gelapya malam.
Kesimpulan
Demokrasi modern dengan sistem pemilihan umum langsung berdasarkan prinsip menang kalah dengan ketentuan suara terbanyak hanya relevan dianalisis dengan teori kebutuhan dan harapan dan teramat sulit untuk didekati dengan pendekatan etika demokrasi atau moralitas agama dan berdasarkan teori kebenaran.