Mohon tunggu...
Wahlul Azmi
Wahlul Azmi Mohon Tunggu... Penulis - Karyawan Swasta

Seorang yang memiliki hobi dalam menulis berbagai informasi terbaru

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Pinjaman Dana Karyawan Bikin Rugi? Tentu Tidak Jika Tau Cara Menghitungnya

20 Juni 2024   16:27 Diperbarui: 20 Juni 2024   16:52 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apakah masih ada yang takut untuk melakukan pinjaman dana pada perusahaan? Padahal aslinya memang lagi sangat butuh dana darurat.

Banyak karyawan saat ini lebih memilih untuk melakukan pinjaman diluar perusahan karena  tidak ingin mencampur urusan pembayaran pinjaman dengan gaji pekerjaan mereka.

Jika dilihat berdasarkan aturan yang berlaku, seorang karyawan bisa mengajukan pinjaman dana pada perusahaan jika sedang membutuhkan dana darurat.

Meskipun memang terdapat beberapa aturan pengembalian yang harus ditepati, namun pinjaman di dalam perusahaan akan terasa lebih aman dari pada pinjaman luar.

Hal tersebut semakin diperparah dengan minimnya informasi seputar aturan potongan pinjaman yang ada. 

Para karyawan semakin takut melakukan pinjaman di perusahaan karena akan ada potongan bunga pada gaji yang mereka dapatkan setiap bulannya.

Padahal jika dilihat dari bentuk pemotongan bunga, pembayaran bunga pinjaman diluar perusahaan kemungkinan akan lebih tinggi dari pada pinjaman yang dilakukan dalam perusahaaan.

Banyak karyawan yang masih tidak bisa menyatukan arah permasalahan yang sama dalam dua kasus yang berbeda. Sehingga semua aturan pinjaman kantor terasa sangat berat untuk dijalani.

Padahal jika diperhitungkan dengan baik, sistem pinjaman karyawan di perusahaan menjadi satu solusi terbaik dalam memperoleh bantuan dan darurat.

Lalu bagaimana cara menghitung pinjaman agar tidak rugi? Berikut penjelasan lengkap dari proses perhitungan potongan pinjaman karyawan dalam perusahaan!

Cara Menghitung Potongan Pinjaman Karyawan

canva.com
canva.com
Jika mengetahui cara menghitung potongan pinjaman dana karyawan. Maka kita harus mengetahui terlebih dahulu aspek-aspek potongan didalamnya seperti cicilan pokok, besaran bunga, pajak, asuransi, dan biaya admin.

Setelah mengetahui jumlah dana dari setiap aspek tersebut, maka langkah selanjutnya adalah menghitungan jumlah penghasilan dengan biaya potongan di setiap aspek yang ada.

Terdapat rumus utama yang sering digunakan dalam proses menghitung potongan pinjaman ini. Rumus yang digunakan tersebut yaitu:

Total Potongan : Jumlah Cicilan Pokok + Jumlah Bunga Pinjaman + Jumlah Biaya Administrasi + Jumlah Biaya Pajak (jika ada)

Contohnya jika seorang karyawan melakukan pinjaman dana sebesar Rp15.000.000 dengan besaran bunga 7%, dan biaya admin 100.000, serta tempo pembayaran selama 1 tahun. Maka cara menghitung potongan gajinya adalah sebagai berikut:

Cicilan pokok : 15.000.000/12 bulan = 1.250.000

Besaran bunga : (15.000.000 x 7%) / 12 bulan = 87.500

Admin : 100.000 (untuk bulan pertama saja)

Jumlah potongan gaji karyawan (bulan pertama): 1.250.000 + 87.500 + 100.000 = 1.437.000

Jumlah potongan gaji karyawan (bulan selanjutnya): 1.250.000 + 87.500 = 1.337.000

Berdasarkan perhitungan diatas dapat disimpulkan bahwa gaji karyawan tersebut akan terpotong sebanyak Rp1.437.000 di bulan pertama. Serta Rp1.337.000 dibulan selanjutnya selama masa pembayaran pinjaman terjadi.

Biaya potongan tersebut akan terus dilakukan hingga jumlah pinjaman dana lunas dari perusahaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun