cara menghitung potongan pinjaman dana karyawan. Maka kita harus mengetahui terlebih dahulu aspek-aspek potongan didalamnya seperti cicilan pokok, besaran bunga, pajak, asuransi, dan biaya admin.
Jika mengetahuiSetelah mengetahui jumlah dana dari setiap aspek tersebut, maka langkah selanjutnya adalah menghitungan jumlah penghasilan dengan biaya potongan di setiap aspek yang ada.
Terdapat rumus utama yang sering digunakan dalam proses menghitung potongan pinjaman ini. Rumus yang digunakan tersebut yaitu:
Total Potongan : Jumlah Cicilan Pokok + Jumlah Bunga Pinjaman + Jumlah Biaya Administrasi + Jumlah Biaya Pajak (jika ada)
Contohnya jika seorang karyawan melakukan pinjaman dana sebesar Rp15.000.000 dengan besaran bunga 7%, dan biaya admin 100.000, serta tempo pembayaran selama 1 tahun. Maka cara menghitung potongan gajinya adalah sebagai berikut:
Cicilan pokok : 15.000.000/12 bulan = 1.250.000
Besaran bunga : (15.000.000 x 7%) / 12 bulan = 87.500
Admin : 100.000 (untuk bulan pertama saja)
Jumlah potongan gaji karyawan (bulan pertama): 1.250.000 + 87.500 + 100.000 = 1.437.000
Jumlah potongan gaji karyawan (bulan selanjutnya): 1.250.000 + 87.500 = 1.337.000
Berdasarkan perhitungan diatas dapat disimpulkan bahwa gaji karyawan tersebut akan terpotong sebanyak Rp1.437.000 di bulan pertama. Serta Rp1.337.000 dibulan selanjutnya selama masa pembayaran pinjaman terjadi.