Mohon tunggu...
Wahid Hasbullah
Wahid Hasbullah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa STIS Darul Falah Bondowoso

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Hukum

negara hukum di Indonesia

10 Januari 2025   09:07 Diperbarui: 10 Januari 2025   09:07 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

      Indonesia sebagai negara yang mengakui supremasi hukum membawa konsekuensi 

bahwa sistem pemerintahannya harus: (1) menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dan 

menjamin segenap warga negara memiliki persamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahannya itu; (2) memegang teguh asas legalitas dalam semua aspek kehidupan kenegaraan yang meliputi aspek politik, sosial-budaya, dan pertahanan-keamanan (Teguh Prasetyo dan Abdul Halim Barkatullah, 2012).

       Kedua hal tersebut di atas merupakan ciri-ciri negara hukum yang menempatkan 

pengakuan dan perlindungan HAM sebagai ciri negara hukum yang pertama, memiliki 

konsekuensi bahwa di dalam negara hukum, HAM harus diberikan prioritas utama.

      Indonesia sebagai negara hukum yang demokratis, menganut kedaulatan rakyat

sekaligus kedaulatan hukum. Segala bentuk tindakan warga negara yang di dalamnya juga 

terdapat penyelenggara negara mempunyai ketentuan yang sama didalam hukum negara, dengan tidak membedakan status dan sosialnya, sehingga keadilan dan kedaulatan hukum dapat dirasakan secara bersama serta kedaulatan rakyat tercipta dengan baik yang mengarah kepada kesejajaran di hadapan hukum. 

         Hukum menjadi salah satu unsur penting dalam kehidupan bernegara. Negara yang 

 dikategorikan sebagai negara hukum harus mempunyai unsur sebagai berikut: 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun