PenjelasanÂ
Resiko dan keuntungan adalah dua hal yang sangat berbeda. Resiko merujuk pada kerugian dimana kerugian bertolak belaka dengan keuntungan. Akan tetapi, meskipun bertolak belaka keduanya merupakan hal yang sejalan.
 Aisyah RA meriwayatkan bahwa Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda: Al kharooju biddhomaaniÂ
Artinya: Keuntungan adalah imbalan atas kerugian. (HR.Abu Daud no. 3510, An-nasai no.4490, Tirmidzi no. 1285, Ibnu Majah no. 2243 dan Ahmad 6: 237)Â
Para ulama menjelaskan maksud hadits ini dengan membuat permisalan contoh kasus, yaitu kasus pengembalian barang dagang yang dikembalikan oleh pembeli kepada penjual karena ada cacat atau kerusakan pada barang tersebut, otomatis ini menjadi tanggung jawab penjual tersebut.Â
Namun kasusnya berbeda saat barang itu sudah digunakan kemudian rusak maka itu menjadi tanggungan pembeli tersebut. Kaidah Al gormu bil gonmi  (resiko Sejalan dengan keuntungan)  maksudnya adalah seseorang yang memanfaatkan sesuatu harus menanggung resiko.Â
Contohnya seperti ketika seseorang membuka usaha maka untung dan ruginya menjadi tanggungan orang yang membuka usaha tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H