Mohon tunggu...
Wagito
Wagito Mohon Tunggu... Freelancer - Gardener - Carpenter - Tinkerbell

suka main game

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Apa Saja Hal Dasar yang Perlu Diketahui dalam Fundamental Perencanaan Keuangan?

27 Juni 2023   12:38 Diperbarui: 27 Juni 2023   12:41 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Langkah ketujuh dan terakhir dalam fundamental perencanaan keuangan adalah mengevaluasi dan memantau perencanaan keuangan kita secara berkala. Evaluasi dan pemantauan perencanaan keuangan berguna untuk mengetahui apakah kita sudah berada di jalur yang benar untuk mencapai tujuan keuangan kita atau belum.

Dengan mengevaluasi dan memantau perencanaan keuangan kita, kita dapat mengetahui apakah ada kesalahan atau kekurangan dalam perencanaan keuangan kita. Jika ada, maka kita dapat melakukan perbaikan atau penyesuaian sesuai dengan kondisi keuangan dan tujuan keuangan kita yang terbaru.

Cara mengevaluasi dan memantau perencanaan keuangan adalah dengan membuat laporan keuangan pribadi atau keluarga setiap bulannya. Laporan keuangan pribadi atau keluarga terdiri dari neraca keuangan (aset dan utang), laporan arus kas (penghasilan dan pengeluaran), dan laporan tujuan keuangan (kemajuan pencapaian tujuan).

Dengan membuat laporan keuangan pribadi atau keluarga setiap bulannya, kita dapat melihat gambaran lengkap tentang kondisi keuangan dan perencanaan keuangan kita. Kita juga dapat mengambil tindakan yang tepat jika ada penyimpangan atau kendala dalam mencapai tujuan keuangan kita.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun