Mohon tunggu...
Wafi Zahratunnisa
Wafi Zahratunnisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Assalamualaikum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Artikel, Pengaruh Zakat dan Islamic Human Development Index terhadap Kemiskinan di Jawa Tengah Tahun 2017-2020

27 Juli 2024   13:32 Diperbarui: 27 Juli 2024   13:33 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Artikel ini membahas pengaruh zakat dan Islamic Human Development Index (IHDI) terhadap kemiskinan di Jawa Tengah pada periode 2017-2020. Penelitian ini menggunakan metode regresi data panel dengan estimasi model random effect untuk menganalisis data dari 35 kabupaten/kota. Hasil penelitian menunjukkan bahwa zakat memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap tingkat kemiskinan, artinya peningkatan zakat dapat membantu mengurangi kemiskinan. Sementara itu, IHDI, yang merupakan indikator pembangunan manusia berdasarkan konsep maqashid syariah, juga menunjukkan pengaruh negatif terhadap kemiskinan, meskipun tidak signifikan secara statistik.

Artikel ini juga mengeksplorasi perbedaan antara konsep kemiskinan dalam perspektif konvensional dan Islam, di mana dalam Islam kemiskinan tidak hanya dilihat dari aspek material, tetapi juga mencakup kesejahteraan spiritual dan moral. Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa meskipun ada peningkatan IPM di Jawa Tengah, tantangan kemiskinan tetap signifikan, terutama dipengaruhi oleh pandemi Covid-19. Penelitian ini menyarankan agar pemerintah Jawa Tengah meningkatkan realisasi penghimpunan dan pendistribusian dana zakat serta memperkuat kerjasama antara pemerintah, lembaga pengelola zakat, perbankan, dan masyarakat untuk mengurangi tingkat kemiskinan.

Kekurangan    :

1. Keterbatasan Data: Penelitian ini hanya menggunakan data dari tahun 2017 hingga 2020, yang mungkin tidak sepenuhnya mencerminkan dampak perubahan sosial dan ekonomi terkini, termasuk efek pandemi COVID-19.

2. Fokus Geografis yang Terbatas: Analisis yang hanya berfokus pada Jawa Tengah dapat membatasi generalisasi temuan ini ke daerah lain di Indonesia yang memiliki kondisi sosial dan ekonomi berbeda, sehingga hasilnya mungkin tidak mewakili wilayah lain.

3. Variabel yang Tidak Teramati: Artikel ini mungkin melewatkan variabel penting lainnya, seperti faktor budaya, pendidikan, dan akses terhadap layanan kesehatan, yang juga bisa mempengaruhi kemiskinan.

4. Pengukuran IHDI: Pengukuran IHDI mungkin perlu disesuaikan atau dikembangkan lebih lanjut untuk mencerminkan kondisi lokal di Indonesia secara lebih akurat, mengingat IHDI adalah konsep yang relatif baru.

5. Analisis Kausalitas: Artikel menggunakan analisis regresi, tetapi tidak menjelaskan secara rinci tentang hubungan kausalitas antara zakat, IHDI, dan kemiskinan, sehingga diperlukan analisis lebih lanjut untuk memastikan arah pengaruhnya.

6. Keterbatasan dalam Rekomendasi Kebijakan: Artikel memberikan rekomendasi kebijakan, tetapi tidak membahas secara rinci tentang implementasi praktisnya dan tantangan yang mungkin dihadapi.

7. Kurangnya Diskusi tentang Efektivitas Zakat: Artikel tidak membahas secara mendalam tentang bagaimana distribusi zakat dan pengelolaannya dapat ditingkatkan untuk mencapai dampak yang lebih besar dalam pengentasan kemiskinan.

8. Keterbatasan Literatur yang Dikutip: Meskipun ada beberapa penelitian sebelumnya yang disebutkan, tidak ada analisis mendalam tentang bagaimana temuan tersebut terkait dengan penelitian ini, yang dapat memberikan konteks lebih luas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun