Pembelajaran fiqih di SDN 3 Cipancar
Pembelajaran fiqih di SDN 3 Cipancar tidak bersifat khusus dalam mata pelajaran, karena status lembaga sekolahnya yaitu negeri, akan tetapi pembelajaran fiqih ini terdapan pada mata pelajaran PAI. Pembelajaran fiqih di SDN 3 Cipancar dilakukan melalui model pembelajaran pengajaran dan pembiasaan.
- Pengajaran
Metode yang digunakan dalam pengajaran fiqih yaitu metode ceramah, praktik, dan tanya jawab. dimana guru agama akan memaparkan materi terlebih dahulu, setelah itu mempraktikan tata cara ibadah (ketika membahas fiqih yang perlu dipraktikan seperti fiqih ibadah), kemudian memberikan kesenpatan bertanya kepada murid jika ada hal yang belum dipahami.
- Pembiasaan
Selain pemberian materi, pendidikan fiqih juga dilakukan dengan pembiasaan, dimana pembiasaan ini bertujuan untuk membiasakan peserta didik agar terbiasa melaksanakan kewajiban sebagai seorang muslim dan menjauhi larangan Allah SWT. Pembiasaan yang dilakukan di SDN 3 Cipancar salah satunya yaitu pelaksanaan sholat dhuha.
Strategi pembelajaran fiqih di SDN 3 Cipancar yaitu melalui perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.
- Perencanaan
Perencanaan ini dilakukan dengan pemyusunan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran). Ini dilakukan sebagai acuan agar pembelajaran berlangsung efektif dan efisien dalam mencapai tujuan pembelajaran.
- Pelaksanaan
Seperti yang telah dijelaskan, pelaksanaan pembelajaran fiqih di SDN 3 Cipancar ini melalui metode ceramah, tanya jawab, dan pembiasaan.Â
- Evaluasi
Evaluasi dilaksanaan untuk mengetahui keberhasilan dalam pembelajaran. Dalam evaluasi ini, SDN 3 Cipancar melakukan evaluasi berupa latihan harian, UTS, dan UAS.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H