Mungkin hanya di negeri ini sesama organisasi bisa saling mengadili dan menjalankan fungsi sebagai alat untuk mengeksekusi, serta posisi fatwa lebih tinggi daripada konstitusi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!