Laporan Perubahan Modal dibuat setelah kita membuat Laporan Laba Rugi, dan sebelum membuat Laporan Posisi Keuangan (Neraca)
Mengapa demikian?
Iya, karena Laba Bersih atau Rugi Bersih periode tersebut harus dilaporkan di Laporan Perubahan Modal.
Sedangkan laporan ini dibuat sebelum neraca, karena jumlah modal pada akhir periode harus dilaporkan di neraca.
Dengan kondisi seperti itu, Laporan Perubahan Modal juga sebagai penghubung antara laporan laba rugi dengan neraca.
Contoh Laporan Perubahan Modal
Perhatikan contoh Laporan Perubahan Modal berikut ini:
- Modal awal sebesar Rp 153.800.000
- Pendapatan dan beban yang menghasilkan laba bersih sebesar Rp 75.400.000
- Penarikan sebesar Rp 18.000.000
Jadi ketiga informasi tersebut dirangkum dalam laporan perubahan modal.
Cara Membuat Laporan Perubahan Modal
Setelah kita mengetahui contoh dan transaksi-transaksi yang mempengaruhi laporan perubahan modal, kini saat membuat laporan perubahan modal.
Untuk memudahkan pemahaman tentang cara membuat laporan perubahan modal, kita akan menggunakan contoh laporan perubahan modal di atas, yaitu bagaimana Laporan tersebut dibuat.
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa laporan perubahan modal ini dibuat setelah pembuatan Laporan Laba Rugi. Pada contoh kali ini, kita asumsikan bahwa laporan laba rugi periode Mei 2018 adalah sebagai berikut: