Mohon tunggu...
Vyki Darmawan
Vyki Darmawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Padang tanpo lampu, wangi tampon kembang

Selanjutnya

Tutup

Nature

Imbas PLTU bagi Nelayan Dukuh Roban, Batang

31 Desember 2021   01:15 Diperbarui: 31 Desember 2021   01:21 349
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kabupaten Batang merupakan salah satu daerah di Provinsi Jawa Tengah yang memiliki garis pantai utara terpanjang se Jawa Tengah. Letak daerahnya yang strategis berada di tengah-tengah pulau jawa serta wilayah tepi pantainya yang beragam, ada yang berpasir serta ada yang berbatu dan juga tebing menjadikan wilayah tersebut menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk mendirikan proyek nasional strategis. 

Di sisi lain di wilayah Kabupaten Batang juga memiliki komunitas nelayan yang cukup banyak, sebagian besar berada di wilayah pesisir Kabupaten Batang. Adanya proyek nasional strategis tersebut menjadi bersinggungan dengan komunitas nelayan di sekitar pantai utara. 

Salah satunya proyek nasional PLTU Kabupaten Batang, yang sampai saat ini masih belum menemui titik temu kesepakatan antara pemerintah dengan komunitas nelayan. Padahal proyek nasional tersebut merupakan suatu kebutuhan utama dalam memenuhi energi listrik untuk seluruh wilayah Jawa-Bali.

Mengingat kebutuhan konsumsi listrik nasional, kini pemerintah membangun proyek pendukung kebutuhan pasokan energi. Salah satunya dengan cara mendirikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). 

Pembangkit listrik tersebut dihasilkan melalui proses pembakaran batu bara yang kemudian uap hasil pembakaran akan menghasilkan energi kinetik atau gerak yang memutar turbin pada instalasinya dan kemudian akan menghasilkan energi listrik mentah yang nantinya akan di distribusikan ke gardu-gardu atau stasiun listrik PLN atau Perusahaan Listrik Nasional. Hasil energi listrik itulah yang nantinya akan kita manfaatkan sesuai kebutuhan. 

Pembangunan proyek PLTU di Indonesia cukup banyak, terutama di kawasan pulau jawa yang padat penduduk. Kawasan padat penduduk dengan kebutuhan energi listrik yang meningkat. 

Maka dari itu pembangunan PLTU dilakukan terutama di Pulau Jawa diantaranya seperti PLTU di kawasan Cirebon, Jawa Barat, Paiton di Probolinggo yang memasok listrik Jawa dan Bali dan di kawasan Batang, Jawa Tengah yang nantinya akan menjadi PLTU terbesar di Asia Tenggara.

Hasil pembangunan tersebut selain sebagai upaya ketahan energi nasional. Pembangkit Listrik Tenaga Uap juga memberi pengaruh pada pembangunan ekonomi, seperti dapat memberi lapangan kerja pada penduduk sekitar, dan membangun lingkungan ekonomi dengan masyarakat bisa membangun sewa rumah, warung makan, kedai kopi, dan kegiatan ekonomi lainnya. 

Selain itu juga dari pembangunan PLTU dapat mengundang investor untuk membangun kawasan Pusat Bisnis dan Industri. Mereka melihat hal itu sebagai peluang jika suatu saat akan didirikannya hotel-hotel untuk penginapan tamu asing atau pekerja asing.

Terlepas dari itu semua tentu ada imbas yang perlu kita ketahui dari pembangunan tersebut. Selain dampak positif dan semua itu bisa berdampak pada lingkugan alam dan tempat tinggal. Lalu dampak apa saja yang akan terjadi ?

Dampak kerusakan lingkungan jelas terjadi dari pembangunan proyek tersebut, Proyek PLTU yang membutuhkan banyak lahan dengan membabat habis hutan, tanah warga dan sebagian lingkungan terbuka hijau. Hutan yang seharusnya bisa menjadi lingkungan konservasi kini berganti dengan lingkungan industri. 

Jelas, jika nanti pohon-pohon akan habis dan lingkungan akan terasa gersang. Kemudian jika proyek PLTU telah rampung dan beroperasi, dampak akan terjadi pula dan dengan jangka waktu yang panjang. Seperti polusi udara, udara jadi gersang dan sebagainya.

Selain itu dampak lainnya dalam kerusakan alam adalah dari hasil tangkapan ikan nelayan di sekitar area PLTU tersebut khususnya di Dukuh Roban sendiri. 

Jika dibandingkan dengan sebelum adanya PLTU, sekitar perairan tersebut masih terdapat banyak ikan dan ekosistem bawah laut masih terjaga, sedangkan sekarang hasil tangkapan ikan sedikit berkurang karena adanya lalu lalang kapal tongkang dan tercemarnya perairan di wilayah tersebut. Dan kini nelayan juga dibatasi wilayah untuk menangkap ikan dengan diberi tanda pelampung oleh proyek PLTU.

Para nelayan tersebut juga mengeluh dengan adanya kerusakan pada alat perangkap ikan dikarenakan terkena bongkahan batu bara yang jatuh ke dasar laut. 

Hal ini dapat merugikan para nelayan yang terkena dampak dari serpihan batu bara yang mengenai jaring, karena kerusakan tersebut akan menambah biaya pengeluaran nelayan untuk memperbaiki sedangkan hasil tangkapannya sedikit berkurang tidak seperti biasanya. Masalah tersebut merupakan salah satu alasan untuk menuntut pemerintah agar memberikan solusi yang terbaik untuk keseimbangan.

Kabupaten Batang merupakan salah satu daerah di Provinsi Jawa Tengah yang memiliki garis pantai utara terpanjang se Jawa Tengah. Letak daerahnya yang strategis berada di tengah-tengah pulau jawa serta wilayah tepi pantainya yang beragam, ada yang berpasir serta ada yang berbatu dan juga tebing menjadikan wilayah tersebut menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk mendirikan proyek nasional strategis. 

Di sisi lain di wilayah Kabupaten Batang juga memiliki komunitas nelayan yang cukup banyak, sebagian besar berada di wilayah pesisir Kabupaten Batang. Adanya proyek nasional strategis tersebut menjadi bersinggungan dengan komunitas nelayan di sekitar pantai utara. 

Salah satunya proyek nasional PLTU Kabupaten Batang, yang sampai saat ini masih belum menemui titik temu kesepakatan antara pemerintah dengan komunitas nelayan. Padahal proyek nasional tersebut merupakan suatu kebutuhan utama dalam memenuhi energi listrik untuk seluruh wilayah Jawa-Bali. 

Mengingat kebutuhan konsumsi listrik nasional, kini pemerintah membangun proyek pendukung kebutuhan pasokan energi. Salah satunya dengan cara mendirikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). 

Pembangkit listrik tersebut dihasilkan melalui proses pembakaran batu bara yang kemudian uap hasil pembakaran akan menghasilkan energi kinetik atau gerak yang memutar turbin pada instalasinya dan kemudian akan menghasilkan energi listrik mentah yang nantinya akan di distribusikan ke gardu-gardu atau stasiun listrik PLN atau Perusahaan Listrik Nasional. 

Hasil energi listrik itulah yang nantinya akan kita manfaatkan sesuai kebutuhan. Pembangunan proyek PLTU di Indonesia cukup banyak, terutama di kawasan pulau jawa yang padat penduduk. Kawasan padat penduduk dengan kebutuhan energi listrik yang meningkat. 

Maka dari itu pembangunan PLTU dilakukan terutama di Pulau Jawa diantaranya seperti PLTU di kawasan Cirebon, Jawa Barat, Paiton di Probolinggo yang memasok listrik Jawa dan Bali dan di kawasan Batang, Jawa Tengah yang nantinya akan menjadi PLTU terbesar di Asia Tenggara. 

Hasil pembangunan tersebut selain sebagai upaya ketahan energi nasional. Pembangkit Listrik Tenaga Uap juga memberi pengaruh pada pembangunan ekonomi, seperti dapat memberi lapangan kerja pada penduduk sekitar, dan membangun lingkungan ekonomi dengan masyarakat bisa membangun sewa rumah, warung makan, kedai kopi, dan kegiatan ekonomi lainnya. 

Selain itu juga dari pembangunan PLTU dapat mengundang investor untuk membangun kawasan Pusat Bisnis dan Industri. Mereka melihat hal itu sebagai peluang jika suatu saat akan didirikannya hotel-hotel untuk penginapan tamu asing atau pekerja asing. 

Terlepas dari itu semua tentu ada imbas yang perlu kita ketahui dari pembangunan tersebut. Selain dampak positif dan semua itu bisa berdampak pada lingkugan alam dan tempat tinggal. Lalu dampak apa saja yang akan terjadi ?

Dampak kerusakan lingkungan jelas terjadi dari pembangunan proyek tersebut, Proyek PLTU yang membutuhkan banyak lahan dengan membabat habis hutan, tanah warga dan sebagian lingkungan terbuka hijau. Hutan yang seharusnya bisa menjadi lingkungan konservasi kini berganti dengan lingkungan industri. 

Jelas, jika nanti pohon-pohon akan habis dan lingkungan akan terasa gersang. Kemudian jika proyek PLTU telah rampung dan beroperasi, dampak akan terjadi pula dan dengan jangka waktu yang panjang. Seperti polusi udara, udara jadi gersang dan sebagainya.

Selain itu dampak lainnya dalam kerusakan alam adalah dari hasil tangkapan ikan nelayan di sekitar area PLTU tersebut khususnya di Dukuh Roban sendiri. 

Jika dibandingkan dengan sebelum adanya PLTU, sekitar perairan tersebut masih terdapat banyak ikan dan ekosistem bawah laut masih terjaga, sedangkan sekarang hasil tangkapan ikan sedikit berkurang karena adanya lalu lalang kapal tongkang dan tercemarnya perairan di wilayah tersebut. Dan kini nelayan juga dibatasi wilayah untuk menangkap ikan dengan diberi tanda pelampung oleh proyek PLTU.

Para nelayan tersebut juga mengeluh dengan adanya kerusakan pada alat perangkap ikan dikarenakan terkena bongkahan batu bara yang jatuh ke dasar laut. 

Hal ini dapat merugikan para nelayan yang terkena dampak dari serpihan batu bara yang mengenai jaring, karena kerusakan tersebut akan menambah biaya pengeluaran nelayan untuk memperbaiki sedangkan hasil tangkapannya sedikit berkurang tidak seperti biasanya. Masalah tersebut merupakan salah satu alasan untuk menuntut pemerintah agar memberikan solusi yang terbaik untuk keseimbangan.

Solusi dari permasalahan diatas menurut saya pemerintah harus mendengar aspirasi para nelayan untuk mengkaji lebih lanjut  dampak-dampak yang dirasakan oleh nelayan. 

Di antaranya yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah memperbaiki ekosistem bawah laut sekitar wilayah tersebut, mengatur jalur kapal yang membawa batu bara agar tidak melewati wilayah ekosistem, dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar secara adil dan merata.

Solusi dari permasalahan diatas menurut saya pemerintah harus mendengar aspirasi para nelayan untuk mengkaji lebih lanjut  dampak-dampak yang dirasakan oleh nelayan. 

Di antaranya yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah memperbaiki ekosistem bawah laut sekitar wilayah tersebut, mengatur jalur kapal yang membawa batu bara agar tidak melewati wilayah ekosistem, dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar secara adil dan merata.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun