Jabatan karir terus menghampirinya, meski sudah bertanding dan dinyatakan kalah, pada tahun 2013 itu juga ia langsung diangkat oleh Al Haris yang tak lain lawan politiknya sebagai Staf Ahli bupati.
"Alhamdulillah suatu penghargaan bagi saya dari bupati terpilih, walupun saya lawan politiknya, dia tetap merangkul," kata Jailani memuji kenegarawanan Al Haris.
Setelah staf ahli, ia memimpin OPD dengan menjabat Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) tahun 2015 lalu pindah menjadi Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) tahun 2016 kemudian Kadis Dukcapil tahun 2017 dan sempat non job 6 bulan.
Setelah keluar SK Mendagri terkait jabatannya sebagai Kadis Dukcapil yang sempat berpolemik dengan mantan Kadis Dukcapil Hamidi. Jailani kembali menjabat Kadis Dukcapil hingga saat ini.
Ada yang menarik dalam perjalanannya selama di militer, ia mendapat bonus jodoh dengan seorang gadis cantik dari Madiun yang juga anak prajurit TNI dan ia dipertemukan melalui organisasi FKPPI.
Ketika dekat hendak pelepasan program wamil di Kodam dan Jailani terlebih dahulu mengikat janji suci bersama sang istri yang setia mendampinginya hingga saat ini.
"Pelepasan kami yang ikut Wamil 5 Oktober 1994, dia takut kehilangan akhirnya kami menikah pada 30 September 1994," kata Jailani lalu, mengenang masa bahagia itu.
Sebelum menjadi alumni STPDN ternyata Jailani juga sudah tercatat sebagai PNS dengan ijazah SMA. Ketika itu tidak menjadi persyaratan masuk STPDN dari PNS selagi umur maksimal masih memenuhi syarat.
Ia menempuh pendidikan di SDN 1 Rantau Panjang tamat 1979, SMPN Rantau Panjang tamat 1982. Kemudian SMA 4 Jambi tamat 1985 kemudian langsung kuliah di Unja dengan jurusan Ekonomi Pembangunan tahun 1985-1986.
Ketika kuliah anak Kuaket ini ternyata lulus PNS dengan penempatan pertama di Kantor Camat Tabir sehingga ia berhenti kuliah di Unja dan melanjutkan pendidikan di STKIP YPM Bangko tahun 1986-1988.
Lagi, lagi belum sempat ia menamatkan kuliah di kampus terbesar di Merangin kala itu, Calon Sekda Merangin dua kali ini saat itu kembali lulus tes di STPDN dan melanjutkan di sekolah praja hingga tamat (*).