Menjelang memasuki masa tenang pemilihan bupati dan wakil bupati Merangin tahun 2018. Waktu yang singkat ini akan dimanfaatkan secara bergantian oleh seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati Merangin untuk melaksanakan kampanye rapat umum atau kampanye terbuka atau yang lebih populer dengan sebutan kampanye akbar.Â
Sesuai kesepakatan antara KPU kabupaten Merangin dan tim Paslon waktu pelaksanaan kampanye akbar akan dilangsungkan pada tanggal 21 hingga 23 Juni 2018.
Berdasarkan informasi yang penulis himpun bahwa Paslon nomor urut 1 Fauzi - Sujarmin (Fajar) akan mengambil 'jatah' kampanye ini pada Kamis 21 Juni 2018 bertempat di lapangan Desa Meranti (B3) kecamatan Renah Pamenang tepatnya di wilayah Dapil III.Â
Paslon ini akan menghadirkan beberapa penyanyi diantaranya Dwi Pantura, Roni Atuk & Anita dengan guest star penyanyi dangdut Fitri Karlina dan pelantun lagu 'stasiun balapan' Dedi Kempot.
Sementara itu pada Jum'at 22 Juni 2018 paslon nomor urut 3 Nalim - Khafid yang akan melaksanakan kampanye akbar dengan menghadirkan band papan atas yaitu Repvblik.Â
Selanjutnya pada hari terakhir masa kampanye, Sabtu 23 Juni 2018 akan dimanfaatkan oleh Paslon nomor urut 2 Al Haris - Mashuri (Hamas) yang akan melaksanakan kampanye akbar dengan menghadirkan penyanyi Ayudia KDI dengan bintang tamu Setia Band. Paslon nomor urut 2 dan 3 ini memilih tempat yang sama yakni di lapangan KONI Pematang Kandis.Â
Merujuk defenisi kampanye menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 4 tahun 2017 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, bahwa Kampanye pemilihan, yang selanjutnya disebut kampanye adalah kegiatan menawarkan visi, misi, program Pasangan Calon dan/atau informasi lainnya, yang bertujuan mengenalkan atau meyakinkan Pemilih.
Namun, menjelang kampanye rapat umum ini bisa kita perhatikan diberbagai media sosial yang mana banner berisikan undangan terbuka untuk masyarakat Merangin agar menghadiri acara tersebut kesemuanya terlihat jelas hanya menonjolkan sosok bintang tamu dari kalangan artis bukan siapa tokoh yang menjadi juru kampanye (Jurkam) guna meyakinkan pemilih pada kampanye akbar yang hanya diberi jatah oleh PKPU 4 tahun 2017 cuma satu kali untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota.
Esensi dari kampanye itu sendiri sudah berubah, kampanye akbar sepertinya sebuah kesempatan nonton konser gratis bagi masyarakat dan sepertinya keinginan masyarakat ini seakan di restui betul oleh seluruh tim maupun pasangan calon sebagai bukti bahwa seluruh tim paslon sibuk mengkampanyekan nama-nama artis yang akan dihadirkan jagoannya itu. Apakah jika kurang promosi khawatir kampanye akbar akan sepi penonton? Entahlah.
Apakah menghadirkan artis saat pelaksaan kampanye akbar salah? Tentu tidak salah. Dengan adanya artis maka gelombang massa dijamin akan tumpah ruah di hadapan panggung kampanye, makin banyak yang hadir semakin luas pula pengetahuan masyarakat kita tentang visi dan misi serta program pasangan calon.Â
Namun demikian berdasarkan pengamatan selama ini bahwa, mayoritas peserta kampanye akan lebih fokus mengikuti acara selama hiburan musik masih dimainkan.