Sebagai negara yang bebas, masyarakat seharusnya dapat mengakses apapun yang mereka mau dengan cara yang legal. Pemerintah tidak seharusnya menjadi pengecut yang mengambil jalan pintas dengan memotong hak rakyatnya untuk mengakses informasi. Seperti yang dikatakan, pembatasan bisa dilakukan jika memang diperlukan, namun tidak semua kegiatan massa yang menjadi momok pemerintah dapat dijadikan alasan untuk menggunakan wewenang untuk memutus informasi. Pemerataan pendidikan, penguatan moral Pancasila dan segala kegiatan preventif jangka panjang lainnya seharusnya sudah dikaji untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, dan tidak bergantung pada pilihan pengecut untuk mencoba mengendalikan informasi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI