Sebagai negara yang bebas, masyarakat seharusnya dapat mengakses apapun yang mereka mau dengan cara yang legal. Pemerintah tidak seharusnya menjadi pengecut yang mengambil jalan pintas dengan memotong hak rakyatnya untuk mengakses informasi. Seperti yang dikatakan, pembatasan bisa dilakukan jika memang diperlukan, namun tidak semua kegiatan massa yang menjadi momok pemerintah dapat dijadikan alasan untuk menggunakan wewenang untuk memutus informasi. Pemerataan pendidikan, penguatan moral Pancasila dan segala kegiatan preventif jangka panjang lainnya seharusnya sudah dikaji untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, dan tidak bergantung pada pilihan pengecut untuk mencoba mengendalikan informasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H