Bekerja di bidang sumber daya energi dan mineral memiliki risiko yang tinggi karena kompleksitas dan kerumitan teknologi. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi setiap tenaga kerja yang bekerja di industri tersebut.
Namun demikian sebuah tantangan adalah sesuatu yang harus ditaklukkan, bukan untuk dihindari. Untuk itu PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI), salah satu perusahaan industri smelter terbesar di Indonesia berusaha mengedepankan etika bisnis yang baik demi pertumbuhan jangka panjang. Apalagi PT GNI merupakan pemain atas kebijakan pemerintah mengenai hilirisasi nikel, yaitu proses pengolahan nikel mentah atau bijih nikel menjadi produk akhir yang memiliki nilai tambah, sehingga menciptakan nilai ekonomi yang lebih tinggi. Jadi tentunya memang harus berorientasi jangka panjang. Tidak hanya untuk kepentingan PT GNI sendiri, tetapi juga untuk kepentingan bersama, seluruh bangsa Indonesia.
Untuk mewujudkan itu semua, salah satu hal yang penting yang harus diusahakan secara konsisten dan terus-menerus adalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). K3 ini memiliki tiga aspek penting yaitu: Keselamatan Kerja, Kesehatan Kerja, dan Kelestarian Lingkungan. Dari ketiga aspek tersebut, jelas bahwa K3 berkaitan dengan upaya pencegahan terjadinya kecelakaan kerja dan kerugian material, seperti pencegahan terjadinya penyakit akibat kerja (termasuk dalam hal ini adalah penyakit stress), dan upaya menjaga keberlangsungan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi para karyawannya.
Tentu saja ketiga aspek K3 tersebut sangat penting dan merupakan hal yang utama dalam keberlangsungan suatu bisnis.
Untuk itu, PT GNI berkomitmen penuh dalam menerapkan prosedur K3. Sejak berdiri, PT GNI telah menjalankan regulasi K3 sesuai aturan pemerintah, termasuk UU No.1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan turunannya.
Salah satu inisiasi yang dilakukan oleh PT GNI adalah memberikan pelatihan-pelatihan bagi operator alat berat, dan pelatihan terkait lainnya, termasuk sertifikasi (SIO), yang berdampak secara langsung pada karyawan baik secara individu, maupun pada perusahaan. PT GNI juga melibatkan Perusahaan Jasa Kesehatan & Keselamatan Kerja (PJK3), yang sudah tersertifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) sebagai fasilitator dalam setiap program pelatihan dan sertifikasi K3.
Dengan pelatihan-pelatihan dan kewajiban sertifikasi tersebut, selain meningkatkan keterampilan dan pengetahuan para karyawannya, PT GNI juga berusaha melindungi karyawannya dari kemungkinan kecelakaan kerja.
Contoh program pelatihan dan sertifikasi yang dilakukan PT GNI adalah K3 untuk teknisi Pesawat Uap dan Bejana Tekan (PUBT), yang diselenggarakan pada 24 Agustus sampai 28 September 2024 lalu. Â Kegiatannya dilakukan dalam 4 tahapan, dan diikuti oleh seluruh teknisi yang terlibat dalam pengoperasian pesawat uap dan bejana tekan.
Adapun pesawat uap memiliki pengertian sebagai ketel uap (boiler), dan alat-alat lainnya yang secara langsung atau tidak langsung berhubungan (atau tersambung) dengan suatu ketel uap dan diperuntukkan bekerja dengan tekanan yang lebih tinggi dari udara. Ketel uap atau boiler ini merupakan suatu pesawat yang menghasilkan uap untuk digunakan di luar pesawatnya.
Sementara bejana tekan, merupakan bejana selain pesawat uap yang di dalamnya terdapat tekanan dan biasanya digunakan untuk mendukung proses pemanasan secara maksimal, pengeringan, dan penguapan.