Ada baiknya kalau petugas adalah orang yang juga bisa menenangkan pelapor, tetapi bukan sekedar berjanji palsu. Laporan tetap harus masuk ke database dan dilanjutkan ke lembaga terkait dan diawasi tindak lanjutnya.
Terkadang ada admin pengaduan yang berkata, "Saya cuma admin, laporan sudah disampaikan". Yeah memang cuma admin, tetapi pelapor juga tidak dapat langsung berhubungan dengan penanggung jawab atas hal yang dilaporkan.
Apalagi kalau darurat, misalnya air berhari-hari tidak mengalir tetapi tidak ada juga kompensasi dari pihak terkait dan tidak nampak ada aksi dan reaksi. Bukan tidak mungkin dalam kondisi seperti itu, pelapor akan marah-marah.
Sedikit pengalaman mengenai aplikasi pelaporan yang ada. Aplikasi milik kominfo mengenai pelaporan nomor telepon penipuan yang beberapa kali saya coba.
Rasanya sudah melengkapi semua data yang diminta, dan bukti-bukti lengkap seperti yang diminta. Tetapi tetap saja ditolak dengan alasan bukti tidak mencukupi. Jadi bingung bagaimana melaporkannya.Â
Namun, usaha menerima pengaduan dari masyarakat secara langsung ke Mas Wapres adalah sesuatu yang baik asalkan dikelola dengan baik dan segala macam tool dan peralatan yang diperlukan pun disiapkan dengan baik.
Jangan sampai semua disiapkan tetapi data laporan tidak pernah sampai ke pihak yang bertanggung jawab entah karena apa. Mungkin aplikasinya cuma kelihatan tetapi dalamnya gak benar :)
Mudah-mudahan semua perangkat yang diperlukan, seperti aplikasi, server, jaringan, diawasi dan diaudit dengan benar secara berkala, karena bagaimanapun pasti ada biaya yang dikeluarkan dan ada harapan dari masyarakat akan suatu perbaikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H