Mohon tunggu...
Veronika Gultom
Veronika Gultom Mohon Tunggu... Programmer/IT Consultant - https://vrgultom.wordpress.com

IT - Data Modeler; Financial Planner

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

"Lapor Mas Wapres" dari Perspektif Teknologi

24 November 2024   22:38 Diperbarui: 26 November 2024   10:49 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain itu data-data laporan itu juga bisa dipakai untuk berbagai kepentingan, yang rasanya tidak bisa dibukakan begitu saja dengan vulgar alias siapa saja bebas akses.

Jalur Pengaduan Masyarakat (sumber: kompas.com) 
Jalur Pengaduan Masyarakat (sumber: kompas.com) 

Infrastruktur

Perlu disiapkan infrastruktur yang baik untuk memungkinkan akses dari berbagai penjuru pada waktu bersamaan.

Infrastruktur ini juga termasuk upaya keamanan untuk mencegah serangan hacker, kebocoran data, dan tentunya server yang memadai untuk menampung database yang besar. Jangan sampai servernya lebih sering hang dan tidak dapat diakses.

Software/Aplikasi

Sudah bagus ada aplikasi lapor.go.id, yang artinya data akan terekam dalam database dengan teratur. Setidaknya seharusnya begitu, dan lebih mudah "disalurkan" kepada lembaga terkait.

Tetapi itu barulah bagian depan (front end) yang hanya menerima data. Selanjutnya tentu harus ada proses lain (back end) agar pengaduan sampai kepada pihak terkait dengan pengertian yang benar.

Menilik judulnya, "Lapor Mas Wapres", mestinya pengaduan dan laporan masyarakat itu harus sampai juga kepada Mas Wapres.

Pertanyaannya bagaimana Mas Wapres menerima dan mengelola, serta menindak lanjuti semua laporan itu. Minimal bagaimana beliau memastikan kalau lembaga terkait sudah menindaklanjuti.

Saya kira semua itu juga harus ada aplikasinya agar Mas Wapres tidak kewalahan. Setidaknya dia bisa menerima dalam bentuk laporan rekapan aduan yang sudah ditangani, yang masih dalam antrian, yang tidak bisa diterima, dst. Juga aduan yang dikelompokan berdasarkan lembaga yang dituju.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun