Mohon tunggu...
Veronika Gultom
Veronika Gultom Mohon Tunggu... Programmer/IT Consultant - https://vrgultom.wordpress.com

IT - Data Modeler; Financial Planner

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Bergarasi di Jalan Umum, Siapa Pengelolanya?

21 November 2024   12:52 Diperbarui: 21 November 2024   12:57 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengguna kendaraan pribadi jaman sekarang, sepertinya merasa punya hak Istimewa untuk menggunakan area publik untuk menjadi garasi mobilnya. Berbagai alasan disampaikan demi untuk menghalalkan tindakan tersebut.

Ini tanah milik pemerintah!

Tidak ada yang menggunakan space ini kan?

Kami tidak menghalangi Anda kan?

Kami sudah bayar bulanan untuk keamanan parkir mobil kami?

Tukang parkirnya mengarahkan untuk parkir di sini!

Sebenarnya siapa sih yang memberi hak itu? Bayar sama siapa pula?!

Di area tempat tinggal kami, sudah lama jalanan dijadikan area parkiran warga yang kebanyakan tinggal di gang yang tidak bisa masuk mobil. Tadinya sih cuma sebagian kecil jalan umum saja. Tapi makin ke sini, area parkiran itu makin panjang. Bahkan ada mobil yang secara tetap parkir di lokasi yang sama, yaitu di trotoar yang baru beberapa tahun ini diperbaiki. Jadi mikir, apakah fungsi trotoar sekarang ini sudah berubah lagi? Dari yang aslinya diperuntukan untuk pejalan kaki, kemudian menjadi area pedagang kaki lima, dan sekarang menjadi garasi mobil pribadi. Kalau memang begitu, seharusnya ditetapkan saja dengan peraturan pemerintah agar para guru di sekolah tidak salah dengan mengajarkan kalau trotoar itu adalah untuk pejalan kaki.

Kembali ke topik, siapakah pengelola parkiran warga perumahan?

Jika para pejabat kelurahan bersama RT/RW setempat, seharusnya biaya-biaya bersama seperti keamanan, kebersihan, dan lain-lain bisa berkurang karena ada pendapatan lain dari parkiran yang menggunakan jalan umum. Ok lah, mungkin ada bagian keamanan khusus untuk parkiran yang perlu digaji atas tugas menjaga keamanan dan mengatur area parkiran tersebut agar tidak saling berebut. Tapi lebihnya bisa dong dipakai untuk kepentingan bersama?!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun