Mohon tunggu...
Veronika Gultom
Veronika Gultom Mohon Tunggu... Programmer/IT Consultant - https://vrgultom.wordpress.com

IT - Data Modeler; Financial Planner

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Nabung Bareng Pacar untuk Masa Depan, Perjelas Dulu Arah Hubungan

6 Juni 2023   00:02 Diperbarui: 10 Juni 2023   13:49 1276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi nabung bersama pasangan (Dok. Shuttertock/Makistock)

Pemisahan biaya-biaya maksudnya, jangan sampai biaya hari-hari masing-masing diambil dari kegiatan usaha bersama itu. Demikian pula dengan profit, sebaiknya dibagi juga kepada kedua belah pihak sesuai modal masing-masing. 

Menabung untuk masa depan berdua? Musti jelas dulu nih masa depan yang mana? Kalau belum sampai pada keputusan akan menikah, sebaiknya tidak perlu menabung berdua untuk "masa depan".  Toh masa depannya juga belum tentu sama kamu. Walau mimpi-mimpi masa depan berdua sudah banyak, namun masalah masa depan berdua itu dimulai dari sejak resmi menikah. 

Jadi jangan halu menabung demi masa depan keluarga beserta anak dan cucu. Hiduplah sesuai realita yang ada di depan mata. Yang belum terlihat, biarlah jadi angan-angan dulu. Misal angan-angan siapa yang akan jadi bendahara keluarga, berapa tabungan bulanan keluarga yang harus disisihkan, berapa alokasi untuk asuransi sekeluarga, dan alokasi untuk pos-pos yang lain. Jangan sampai istri hanya membelanjakan uang yang diberi suami tanpa pernah menabung untuk tabungan pribadi dan keluarga.

Sebelum jelas masa depannya dengan siapa, mending beli asuransi jiwa atas nama pribadi dulu. Suatu saat kamu menikah, penerima manfaat bisa diganti ke pasangan hidup atau anak. Bisa jadi mahar pernikahan juga kan. 

Jaminan keuangan kalau (umumnya) pihak lelaki menghadap yang kuasa, masih ada uang asuransi yang cair sebagai pengganti penghasilan yang hilang akibat pencari nafkah meninggal dunia. Minimal untuk sementara sampai ada yang menggantikan menjadi pencari nafkah keluarga. Tapi pastikan setelah menikah, nama penerima manfaat diganti menjadi nama pasangan resmi. 

(VRGultom)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun