Mohon tunggu...
Veronika Gultom
Veronika Gultom Mohon Tunggu... Programmer/IT Consultant - https://vrgultom.wordpress.com

IT - Data Modeler; Financial Planner

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

QRIS Kok Bisa Dipalsukan?

12 April 2023   22:11 Diperbarui: 13 April 2023   00:02 1839
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Cara menjadi merchant QRIS.(qris.id)

Metoda penyetoran uang menggunakan QRIS, yaitu dengan cara scan QR code yang langsung memerintahkan bank sumber dana untuk memindahkan sejumlah dana ke rekening tujuan yang sudah "menempel" pada QR tersebut. 

Ibarat menggunakan Internet Banking atau MBanking, kita tidak perlu lagi menuliskan no rekening tujuan, karena sudah tercakup dalam QR Code. Praktis dan mengurangi resiko salah transfer akibat salah mengetikan nomor rekening tujuan.

Penggunaan QRIS juga praktis karena tidak perlu menggunakan uang cash dalam bentuk fisik, multibank tanpa biaya yang dibebankan kepada konsumen, dan juga menerima jumlah kecil. 

Saya pernah membeli minuman seharga Rp 5.000,- di kantin sebuah gedung perkantoran yang hanya menerima pembayaran dengan QRIS. 

Setahu saya hanya Alfamart yang mewajibkan pembayaran dengan QRIS minimal Rp 10.000,- sementara untuk penggalangan dana, mungkin ada batasan minimal yang bisa di-set (??).

Dulu, di sebuah tempat, pernah ada kegiatan penggalangan dana, dimana disitu disediakan mesin EDC seperti pembayaran di toko-toko.

Jika menggunakan mesin EDC, tentunya harus ada orang yang menunggui, agar mesinnya tidak hilang dan juga untuk membantu mengarahkan penyetor dana, karena tidak semua orang mengerti caranya menyetor dana lewat EDC. 

Sementara QRIS, cukup memajang kertas yang berisi QR code dan penyetor dana hanya perlu menggunakan smartphone untuk memindai QR Code. Lebih praktis dan tidak perlu ditunggui. Lagi pula di Indonesia, rata-rata sudah menggunakan smartphone dengan kamera atau pemindai QR Code.

sumber: qris.id
sumber: qris.id

Tapi ternyata, menggunakan QRIS koq masih bisa nyasar juga ke rekening lain? 

Contohnya seperti kasus pemalsuan QRIS pengumpulan dana di masjid yang baru-baru ini terjadi. Padahal berdasarkan pengalaman saya membayar menggunakan QRIS, ketika QR codenya kita pindai, akan muncul nama merchant. Atau mungkin tidak semua bank menampilkan nama merchant ketika QR Code di-scan?

Merchant itu artinya pihak yang menyediakan QRIS sebagai media pembayaran/penyetoran dana. Jadi jika QRIS untuk pengumpulan dana masjid ABC, merchant-nya adalah masjid ABC tersebut, atau nama lain yang didaftarkan di bank dan terhubung dengan QRIS tersebut.

Kode QR, secara kasat mata, mungkin terlihat sama saja. Sehingga orang awam tidak dapat membedakan mana QRIS yang benar untuk suatu merchant yang dituju, mana yang bukan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Padahal setiap QRCode (Quick Response Code) mangandung informasi yang berbeda untuk setiap merchant. 

Jadi, menurut saya, seharusnya dari pihak bank atau pihak yang mencetak QRIS untuk merchant, memberikan informasi yang dapat dimengerti oleh pengguna (dalam hal ini penyetor), ketika QRIS tersebut di-scan. Misal ketika dipindai, QRIS menampilkan informasi kode merchant, nama merchant dan lokasi merchant.

Mudahnya mengajukan metoda pembayaran QRIS juga membuat orang dengan mudah mendapatkan QRIS untuk menerima setoran dana. Bisa saja seseorang mengajukan pembuatan QRIS untuk suatu usaha, tetapi ternyata dipakai untuk menipu. Namun jika ini yang terjadi, pihak bank masih bisa memblokir dan memberikan sanksi pada merchant yang menggunakan QRIS nya untuk hal lain.

Tetapi bagaimana jika QR Code dibuat sendiri dan bukan QRIS resmi? Entahlah. Karena setahu saya, ada beberapa software gratis untuk menghasilkan QR Code untuk pembayaran. Tentunya QR Code yang di-generate oleh provider QRIS resmi berbeda dengan QR Code yang dihasilkan bukan oleh provider QRIS resmi. 

Namun sekali lagi, orang awam mana tahu, ketahuannya setelah QR-Code tersebut dipindai dan di-decode untuk membaca informasi yang tersembunyi di balik QR-Code. Itu pun kalau orangnya teliti dan sadar teknologi. Kalau hanya yang berangkat dari niat tulus memberikan sumbangan dan tidak mau berprasangka? 

Berikut hal-hal yang dapat dilakukan untuk menghindari salah transfer akibat ulat oknum-oknum yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara memasang QR Code lain yang mengarah ke rekening mereka.

Pastikan Kode Merchant Sudah Benar

Nama merchant mungkin bisa sama, tetapi kode merchant (Merchant ID) pasti unique alias tidak ada duplikasi, tidak ada yang sama. 

Secara logika sistem informasi yang benar, kode ini tidak dapat dipesan oleh merchant. Kode ini ditentukan oleh bank atau penerbit QRIS. 

Jadi kalau ada yang berusaha tipu-tipu dengan menggunakan nama merchant yang mirip-mirip, misalkan "Pembangunan Mesjid ABC" dan "Pembangunan Masjid ABC", penyetor harus memastikan kode merchant benar. Dalam hal ini tentu harus ada pembanding untuk konfirmasi. 

Jadi kode merchant ini bisa dituliskan juga pada tampilan QRIS, sehingga ketika QR Code dipindai, informasi kode merchant yang dihasilkan akan sama dengan yang tertera pada tampilan QRIS yang dipajang. Tentunya dari pihak merchant harus memastikan kode merchantnya kepada penyetor dana. Mungkin dipajang secara khusus di papan pengumuman dan diumumkan bahwa kode merchant yang benar adalah yang tertera di papan pengumuman. 

Konfirmasi Setoran Kepada Merchant

Dalam hal QRIS untuk pengumpulan dana (bukan pembayaran), ada baiknya penyetor diminta untuk konfirmasi setoran kepada merchant, yang dalam hal ini adalah organisasi yang mengumpulkan dana. Misalkan dengan mengirimkan bukti transfer QRIS. Sehingga jika dana tidak masuk ke rekening yang benar, akan lebih cepat ketahuan. 

Jika menggunakan mesin EDC, ada bukti setor yang dipegang oleh penyetor dan merchant, maka dalam hal QRIS ini, bukti setornya bisa dikirimkan oleh penyetor kepada merchant via chat messenger seperti whatsapp, telegram, atau chat messenger lainnya. Tetap lebih praktis. Dalam hal ini tentunya aplikasi bank, e-wallet, atau sumber dana lainya harus mengeluarkan bukti setor.

Pajangan QR Code Diberi Stempel Merchant atau Tanda Lain

Untuk mengurangi kemungkinan QR Code dipalsukan, ada baiknya kalau pajangan QR Code yang dari kertas diberi stempel merchant, tanpa menutupi QR Code, dan diberitahukan kepada para penyetor bahwa QRCode yang resmi adalah yang ada stempelnya. Saya kira hal ini tidak akan mengganggu saat memindai QR Code. Karena yang dibaca oleh scanner adalah QR Codenya, bukan keseluruhan isi kertas.

Bisa juga pajangan QR Code ditempelkan di tempat tertentu yang tidak mudah dicabut atau ditempeli oleh orang yang tidak berwenang. Misal ditempel di mading (majalah dinding) atau papan pengumuman yang berkunci, dengan pengumuman resmi bahwa QRCode yang resmi adalah yang terdapat di papan pengumuman saja. 

Dalam contoh rumah-rumah ibadah seperti gereja, masjid, vihara dan lainnya, mungkin QR Code bisa ditampilkan juga di media komunikasi seperti bulletin mingguan yang dibagikan kepada umat pada hari-hari tertentu.

Teknologi semakin maju, "pencuri" pun ikutan menyesuaikan diri. Maka kita pun harus lebih bijaksana menyikapi kemajuan teknologi dan kelihaian pencuri. (VRGultom)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun