Jadi kalau ada yang berusaha tipu-tipu dengan menggunakan nama merchant yang mirip-mirip, misalkan "Pembangunan Mesjid ABC" dan "Pembangunan Masjid ABC", penyetor harus memastikan kode merchant benar. Dalam hal ini tentu harus ada pembanding untuk konfirmasi.Â
Jadi kode merchant ini bisa dituliskan juga pada tampilan QRIS, sehingga ketika QR Code dipindai, informasi kode merchant yang dihasilkan akan sama dengan yang tertera pada tampilan QRIS yang dipajang. Tentunya dari pihak merchant harus memastikan kode merchantnya kepada penyetor dana. Mungkin dipajang secara khusus di papan pengumuman dan diumumkan bahwa kode merchant yang benar adalah yang tertera di papan pengumuman.Â
Konfirmasi Setoran Kepada Merchant
Dalam hal QRIS untuk pengumpulan dana (bukan pembayaran), ada baiknya penyetor diminta untuk konfirmasi setoran kepada merchant, yang dalam hal ini adalah organisasi yang mengumpulkan dana. Misalkan dengan mengirimkan bukti transfer QRIS. Sehingga jika dana tidak masuk ke rekening yang benar, akan lebih cepat ketahuan.Â
Jika menggunakan mesin EDC, ada bukti setor yang dipegang oleh penyetor dan merchant, maka dalam hal QRIS ini, bukti setornya bisa dikirimkan oleh penyetor kepada merchant via chat messenger seperti whatsapp, telegram, atau chat messenger lainnya. Tetap lebih praktis. Dalam hal ini tentunya aplikasi bank, e-wallet, atau sumber dana lainya harus mengeluarkan bukti setor.
Pajangan QR Code Diberi Stempel Merchant atau Tanda Lain
Untuk mengurangi kemungkinan QR Code dipalsukan, ada baiknya kalau pajangan QR Code yang dari kertas diberi stempel merchant, tanpa menutupi QR Code, dan diberitahukan kepada para penyetor bahwa QRCode yang resmi adalah yang ada stempelnya. Saya kira hal ini tidak akan mengganggu saat memindai QR Code. Karena yang dibaca oleh scanner adalah QR Codenya, bukan keseluruhan isi kertas.
Bisa juga pajangan QR Code ditempelkan di tempat tertentu yang tidak mudah dicabut atau ditempeli oleh orang yang tidak berwenang. Misal ditempel di mading (majalah dinding) atau papan pengumuman yang berkunci, dengan pengumuman resmi bahwa QRCode yang resmi adalah yang terdapat di papan pengumuman saja.Â
Dalam contoh rumah-rumah ibadah seperti gereja, masjid, vihara dan lainnya, mungkin QR Code bisa ditampilkan juga di media komunikasi seperti bulletin mingguan yang dibagikan kepada umat pada hari-hari tertentu.
Teknologi semakin maju, "pencuri" pun ikutan menyesuaikan diri. Maka kita pun harus lebih bijaksana menyikapi kemajuan teknologi dan kelihaian pencuri. (VRGultom)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H