Mohon tunggu...
Veronika Gultom
Veronika Gultom Mohon Tunggu... Programmer/IT Consultant - https://vrgultom.wordpress.com

IT - Data Modeler; Financial Planner

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Fasilitas Rawat Inap Tidak Mungkin Sama, tetapi Kualitas Layanan Harus Seragam

5 Maret 2023   00:34 Diperbarui: 5 Maret 2023   20:25 416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana pelayanan di kantor BPJS Ungaran. Masyarakat memertimbangkan turun kelas agar tetap jadi anggota BPJS.(KOMPAS.com/Dian Ade Permana)

BPJS akan menerapkan kelas rawat inap standard (KRIS). Semoga pelayanannya menjadi lebih baik bagi semua pengguna asuransi kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah ini. Baik pelayanan kepada masyarakat maupun pembayaran ke rumah sakit dan para dokter. 

Karena bagaimanapun pembayaran penggantian biaya rawat inap peserta BPJS kepada rumah sakit akan sangat berpengaruh kepada kualitas pelayanan BPJS.

Iuran (premi) BPJS jauh lebih murah dibandingkan dengan asuransi kesehatan swasta. Namun demikian bolehlah kita menuntut pelayanan kesehatan yang diberikan kualitasnya bisa sama. 

Fasilitas-fasilitas rawat inapnya mungkin beda, tetapi kualitas dokter, obat-obatan, dan perawatannya diharapkan sama. Peserta BPJS mungkin tidak akan bisa memilih jenis kamar, misalkan ingin yang kelas 1 atau kelas VIP. Terutama jika dirawat di rumah sakit non pemerintah yang melayani pasien BPJS. Karena jika demikian, orang kaya pun akan suka sekali menggunakan BPJS. 

Akibatnya, BPJS malah akan merugi karena membayarkan biaya rawat inap pasien se-Indonesia. Rumah sakit non pemerintah yang melayani BPJS pun akan merugi. Karena biaya operasional mereka tidak ditanggung pemerintah. 

Sementara harga normal yang ditetapkan rumah sakit non pemerintah selisihnya cukup jauh dengan harga yang dibayarkan BPJS. Bagaimana mereka bisa bertahan jika semua pasiennya menggunakan BPJS?

Jadi menurut saya, meskipun kelas BPJS dihapus, pasti fasilitas rawat inapnya tidak akan sama dengan pasien non BPJS. Terutama untuk rumah sakit non pemerintah yang melayani pasien BPJS. 

Jika ingin fasilitas yang lebih baik, sebaiknya ditambah dengan asuransi kesehatan swasta. Jika limit asuransi kesehatan swasta sudah habis, tetapi kondisi masih belum pulih, baru gunakan BPJS. 

Hal ini terutama akan sangat membantu bagi pasien-pasien dengan penyakit-penyakit yang tergolong kritis, seperti kanker, jantung, ginjal, dan teman-temannya yang biasanya akan sering bolak-balik ke rumah sakit. Atau untuk pasien lanjut usia, yang juga kesehatannya biasanya semakin menurun seiring usia.

Suasana yang tenang dan nyaman di ruang perawatan tentu akan membantu penyembuhan. Contoh, jika pasien ditempatkan di ruang rawat inap bersama pasien lain, ada kemungkinan terdengar suara dengkuran yang cukup mengganggu. Namun, jika ditempatkan di ruang private, tentu kenyamanannya akan berbeda. 

Untuk anggota keluarga yang menjaga pun tentu akan lebih nyaman. Kesehatan dan ketahanan tubuh orang yang menjaga orang sakit sangat penting lho. Setidaknya akan lebih baik jika mereka bisa menunggui pasien sambil tiduran di sofa daripada terkantuk-kantuk di kursi duduk biasa yang menyebabkan sakit leher.

Hal lain yang sering dilupakan tetapi dirasakan oleh pasien dan keluarganya adalah mengenai biaya perawatan di rumah dan biaya-biaya lain yang timbul akibat ada anggota keluarga yang sakit. 

BPJS itu hanya membayarkan biaya rumah sakit saja, tetapi tidak membayarkan biaya-biaya perawatan di rumah dan biaya lainnya di luar biaya rumah sakit.

Padahal ketika kita sakit, ada banyak biaya-biaya lain yang timbul. Biaya ini bukan biaya rutin bulanan yang sudah disisihkan dari penghasilan. Minimal akan ada biaya tambahan untuk membeli makanan khusus yang lebih sesuai dengan kondisi pasien. Misalnya membeli vitamin dan makanan lain yang disesuaikan dengan kondisi badan saat itu. 

Biaya ongkos-ongkos berobat, biaya perawat, biaya membeli barang-barang kesehatan seperti kursi roda, toilet khusus orang sakit, tabung oksigen, dan lain sebagainya. 

Semua biaya itu setahu saya tidak dapat diklaim ke BPJS atau asuransi kesehatan lainnya. BPJS, yang juga merupakan asuransi kesehatan, hanya membayarkan biaya rawat inap, yang artinya uangnya lari ke rumah sakit.

Bagaimana pula jika sakitnya lama dan pasien kehilangan kemampuan bekerja. Pada akhirnya pasti kena PHK. Bagaimana pun perusahaan (swasta) hanya akan mempekerjakan karyawan yang produktif. 

ilustrasi pasien rawat inap | sumber: saraswatihospitals.com
ilustrasi pasien rawat inap | sumber: saraswatihospitals.com

Zaman sekarang, setelah ada asuransi, karyawan yang sakit dan kehilangan kemampuan bekerja mungkin akan dipertahankan sampai maksimal satu tahun. Itu pun biasanya hanya untuk level tertentu saja. Kalau karyawan biasa mungkin hanya akan dipertahankan selama tiga bulan (?)

Jika hal itu terjadi, bagaimana keuangan selanjutnya? Sementara dalam kondisi sakit itu biaya hidup pasti meningkat. Bagaimana pula dengan cicilan-cicilan yang masih harus dibayar. Misalkan cicilan rumah, kendaraan, uang sekolah anak, dll. 

Maka sebaiknya asuransi kesehatan baik itu BPJS maupun swasta, dilengkapi dengan asuransi kondisi kritis agar terhindar dari masalah keuangan jika tanpa direncanakan kita terserang penyakit-penyakit kritis.

Asuransi penyakit kritis ini akan membayarkan uang pertanggungan langsung kepada pasien, jika pasien dinyatakan menderita salah satu penyakit kritis dan kehilangan kemampuan bekerja. 

Uang tersebut tentu akan sangat membantu, sebagai pengganti penghasilan yang hilang akibat PHK. Di negara lain, jenis asuransi ini mungkin lebih dikenal dengan sebuatan income protection insurance atau asuransi perlindungan penghasilan. 

Tidak ada sakit yang direncanakan. Kecuali mungkin koruptor yang pura-pura sakit untuk menghindari proses hukum :) Namun antisipasi keuangan, kalau-kalau terserang penyakit, perlu diupayakan. Karena tidak ada manusia yang anti sakit. Cuma robot yang anti sakit.

Orang Indonesia rata-rata murah hati mau bergotong royong jika ada yang kesusahan. Contohnya para artis saling membantu ketika ada rekannya yang terkena penyakit kritis. Namun, berapa banyak saudara dan kenalan kita yang sanggup terus-terusan membantu keuangan kita. Bukankah mereka juga perlu biaya untuk kehidupan mereka sendiri.

BPJS, bagaimana pun fasilitasnya, kita semua berharap kualitas pelayanan kesehatannya sama untuk semuanya, dan selalu lebih baik dari yang sebelumnya. Dan semoga di masa depan pemerintah juga menyelenggarakan asuransi penyakit kritis khusus untuk masyarakat kurang mampu. 

Kalau yang mampu sebaiknya membeli asuransi swasta agar tidak menjadi beban pemerintah. Tidak ada yang mau sakit, tetapi tidak ada juga manusia yang anti sakit. (VRGultom)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun