Asuransi penyakit kritis ini akan membayarkan uang pertanggungan langsung kepada pasien, jika pasien dinyatakan menderita salah satu penyakit kritis dan kehilangan kemampuan bekerja.Â
Uang tersebut tentu akan sangat membantu, sebagai pengganti penghasilan yang hilang akibat PHK. Di negara lain, jenis asuransi ini mungkin lebih dikenal dengan sebuatan income protection insurance atau asuransi perlindungan penghasilan.Â
Tidak ada sakit yang direncanakan. Kecuali mungkin koruptor yang pura-pura sakit untuk menghindari proses hukum :) Namun antisipasi keuangan, kalau-kalau terserang penyakit, perlu diupayakan. Karena tidak ada manusia yang anti sakit. Cuma robot yang anti sakit.
Orang Indonesia rata-rata murah hati mau bergotong royong jika ada yang kesusahan. Contohnya para artis saling membantu ketika ada rekannya yang terkena penyakit kritis. Namun, berapa banyak saudara dan kenalan kita yang sanggup terus-terusan membantu keuangan kita. Bukankah mereka juga perlu biaya untuk kehidupan mereka sendiri.
BPJS, bagaimana pun fasilitasnya, kita semua berharap kualitas pelayanan kesehatannya sama untuk semuanya, dan selalu lebih baik dari yang sebelumnya. Dan semoga di masa depan pemerintah juga menyelenggarakan asuransi penyakit kritis khusus untuk masyarakat kurang mampu.Â
Kalau yang mampu sebaiknya membeli asuransi swasta agar tidak menjadi beban pemerintah. Tidak ada yang mau sakit, tetapi tidak ada juga manusia yang anti sakit. (VRGultom)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI