Mohon tunggu...
Veronika Gultom
Veronika Gultom Mohon Tunggu... Programmer/IT Consultant - https://vrgultom.wordpress.com

IT - Data Modeler; Financial Planner

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Fasilitas Rawat Inap Tidak Mungkin Sama, tetapi Kualitas Layanan Harus Seragam

5 Maret 2023   00:34 Diperbarui: 5 Maret 2023   20:25 416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk anggota keluarga yang menjaga pun tentu akan lebih nyaman. Kesehatan dan ketahanan tubuh orang yang menjaga orang sakit sangat penting lho. Setidaknya akan lebih baik jika mereka bisa menunggui pasien sambil tiduran di sofa daripada terkantuk-kantuk di kursi duduk biasa yang menyebabkan sakit leher.

Hal lain yang sering dilupakan tetapi dirasakan oleh pasien dan keluarganya adalah mengenai biaya perawatan di rumah dan biaya-biaya lain yang timbul akibat ada anggota keluarga yang sakit. 

BPJS itu hanya membayarkan biaya rumah sakit saja, tetapi tidak membayarkan biaya-biaya perawatan di rumah dan biaya lainnya di luar biaya rumah sakit.

Padahal ketika kita sakit, ada banyak biaya-biaya lain yang timbul. Biaya ini bukan biaya rutin bulanan yang sudah disisihkan dari penghasilan. Minimal akan ada biaya tambahan untuk membeli makanan khusus yang lebih sesuai dengan kondisi pasien. Misalnya membeli vitamin dan makanan lain yang disesuaikan dengan kondisi badan saat itu. 

Biaya ongkos-ongkos berobat, biaya perawat, biaya membeli barang-barang kesehatan seperti kursi roda, toilet khusus orang sakit, tabung oksigen, dan lain sebagainya. 

Semua biaya itu setahu saya tidak dapat diklaim ke BPJS atau asuransi kesehatan lainnya. BPJS, yang juga merupakan asuransi kesehatan, hanya membayarkan biaya rawat inap, yang artinya uangnya lari ke rumah sakit.

Bagaimana pula jika sakitnya lama dan pasien kehilangan kemampuan bekerja. Pada akhirnya pasti kena PHK. Bagaimana pun perusahaan (swasta) hanya akan mempekerjakan karyawan yang produktif. 

ilustrasi pasien rawat inap | sumber: saraswatihospitals.com
ilustrasi pasien rawat inap | sumber: saraswatihospitals.com

Zaman sekarang, setelah ada asuransi, karyawan yang sakit dan kehilangan kemampuan bekerja mungkin akan dipertahankan sampai maksimal satu tahun. Itu pun biasanya hanya untuk level tertentu saja. Kalau karyawan biasa mungkin hanya akan dipertahankan selama tiga bulan (?)

Jika hal itu terjadi, bagaimana keuangan selanjutnya? Sementara dalam kondisi sakit itu biaya hidup pasti meningkat. Bagaimana pula dengan cicilan-cicilan yang masih harus dibayar. Misalkan cicilan rumah, kendaraan, uang sekolah anak, dll. 

Maka sebaiknya asuransi kesehatan baik itu BPJS maupun swasta, dilengkapi dengan asuransi kondisi kritis agar terhindar dari masalah keuangan jika tanpa direncanakan kita terserang penyakit-penyakit kritis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun