Mohon tunggu...
Veronika Gultom
Veronika Gultom Mohon Tunggu... Programmer/IT Consultant - https://vrgultom.wordpress.com

IT - Data Modeler; Financial Planner

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Warga Mampu Wajib BPJS, Warga Kurang Mampu Tidak Ada Alasan Menolak BPJS

28 Februari 2022   00:55 Diperbarui: 28 Februari 2022   22:45 374
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dan hal lain yang sangat penting adalah mengenai pembayaran dari pihak BPJS ke rumah sakit-rumah sakit. Saya baru mengerti ketika berkesempatan mengurus BPJS untuk orang tua yang sakit, bahwa biaya sakit yang dibayarkan oleh BPJS perbandingannya cukup jauh dibandingkan dengan tarif normal yang ditetapkan oleh rumah sakit. Terutama untuk rumah sakit swasta yang menerima pasien BPJS. Dengan biaya yang jauh lebih rendah ini, alangkah baiknya jika pembayaran pun lancar sesuai jadwal agar tidak mengganggu operasional rumah sakit bersangkutan. Karena tentu saja hal ini akan berpengaruh kepada pelayanan yang diberikan kepada masyarakat pengguna layanan BPJS. Bisa dikatakan BPJS adalah program sosial bersama. Namun sekalipun program sosial, yang namanya kewajiban tetap harus diusahakan tepat waktu.

Apapun cara pemerintah untuk mengurangi celah bagi orang-orang yang tidak ingin menjadi anggota BPJS, sebaiknya kita dukung demi kebaikan bersama. Orang kaya tidak ada salahnya menjadi anggota BPJS dan membayar iuran walaupun tidak akan pernah menggunakannya. Sementara orang-orang yang tidak memiliki asuransi kesehatan swasta tidak ada alasan untuk tidak menjadi anggota BPJS.

 Jika sekarang saja seseorang enggan mengeluarkan uang kecil sebagai pembayar iuran BPJS atau asuransi swasta lainnya, bagaimana nanti kalau sakit dan harus mengeluarkan biaya besar?

(VRGultom)

*) Mengutip sebagian atau seluruh artikel dan mempublikasikannya di media lain selain kompasiana.com adalah pelanggaran hak cipta

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun