Atau
Karena dia tertangkap mencuri disebuah toko, maka orang itu mendapat cobaan harus berurusan dengan polisi.
Konsekwensi dari sebuah perbuatan bukanlah cobaan, tetapi akibat. Hukuman yang didapat adalah bentuk pertanggung jawaban akibat perbuatannya. Bukan cobaan!
Lantas, apakah jika hasil korupsi sebagian disalurkan untuk "beramal" maka seseorang dapat dibenarkan melakukan tindakan-tindakan yang dikategorikan sebagai tindakan korupsi? Bolehkah seseorang memperkaya diri dengan cara yang tidak benar untuk mendapatkan dana untuk amal atas nama pribadi?
Bukankah di negeri ini sudah ada departmen sosial yang bertugas "mengamalkan" uang negara kepada rakyat yang membutuhkan, dengan mengatas namakan negara, yang juga berarti atas nama seluruh warga negara pembayar pajak? Jadi mengapa harus meniru-niru tokoh si Pitung, mencuri dulu dan kemudian menyalurkannya kepada yang membutuhkan? Apakah ada maksud-maksud lain, misal mengambil hati masyarakat.
Tidak jarang saya mendapati orang-orang disekitar saya, meminta pengertian atas perbuatannya merugikan orang lain, seperti menempatkan hanya fresh graduate dalam sebuah proyek tanpa didampingi tenaga ahli yang mumpuni, sehingga mengakibatkan proyek gagal implementasi.Â
Dan ketika gagal implementasi, mereka berkilah, kasihan anak-anak fresh graduate itu susah mencari pekerjaan. Bisakah dibenarkan alasan-alasan seperti itu? Bukankah itu hanya alasan agar mereka dapat membayar murah tenaga fresh graduate demi mendapat keuntungan lebih tinggi?
Menurut saya alasan-alasan beramal, kasihan, dan sejenisnya itu tidak dapat diterima. Beramal memang baik, tetapi sebaiknya gunakan dana dari kantong sendiri, jangan mencuri dari kantong rakyat atau kantong orang lain.Â
Jelas perbuatan-perbuatan itu berbeda dengan perbuatan tokoh si Pitung. Si Pitung memang profesinya dikenal sebagai perampok ulung dimana hasil rampokannya dia bagi kepada rakyat kecil. Tidak ada kemunafikan pada karakter si Pitung.
Jika tidak punya dana pribadi yang cukup untuk beramal, daripada merampok uang rakyat dengan cara korupsi, lebih baik mengajak beberapa orang lain untuk ikut dalam aksi sosial yang ingin dilakukan. Namun jangan mengakui aksi bersama itu sebagai aksi pribadi, karena itu adalah aksi bersama atas nama kelompok. Â
Ada sebab ada akibat. Jika Anda tertangkap basah melakukan tindakan korupsi, janganlah mengatakan hal itu sebagai cobaan, namun ketika tidak tertangkap dan tidak ada yang mengetahui perbuatan Anda, maka Anda bersyukur karena masih diberi rejeki oleh Tuhan.Â