Beberapa nasabah asuransi jiwa dari beberapa perusahaan asuransi ternama diberitakan "berteriak" karena merasa dirugikan. (sumber: Detik)
Sebenarnya apa yang terjadi?
Dikatakan bahwa agen yang menawarkan tidak memberikan penjelasan secara detail dan hanya memberitahukan yang bagus-bagusnya saja. Hal ini mungkin saja, karena banyak agen yang hanya sekedar berusaha menjual daripada memberikan solusi. Namun saya kira, sebagai pembeli, calon nasabah juga harus jeli.Â
Disamping itu, polis asuransi yang diberikan kepada nasabah, memuat semua keterangan dengan detail. Seharusnya nasabah membaca dari polis ini daripada sekedar percaya pada agen. Jadi, jika terjadi ketidaksesuaian harapan, saya kira bukan produk asuransinya yang salah, melainkan kesalahan ada pada agen dan pembeli.
Jika sebagai nasabah Anda merasa data Anda dipalsukan, padahal Anda sendiri belum memutuskan untuk membeli, lantas mengapa Anda membayar?
Perbedaan Asuransi dan Investasi
Umumnya mereka mempertanyakan "investasi" yang mereka tanam dalam produk asuransi. Memang ada produk asuransi yang menggabungkan asuransi dan investasi. Tetapi yang jelas asuransi adalah sebuah pembelanjaan, yang berarti ada biaya yang terpakai.Â
Biaya adalah sesuatu yang dikeluarkan untuk mendapat suatu barang dan jasa. Dalam hal asuransi, barang atau jasa yang diberikan berupa produk asuransi.
Sementara investasi adalah sejumlah uang yang ditanamkan agar berkembang. Setiap bentuk investasi pasti ada resiko. Bahkan menabung di bank saja ada resiko bunga turun, kebangkrutan bank, dll. Maka itu ada pepatah dalam berinvestasi yang mengatakan,"Jangan taruh telur di 1 keranjang" .
Maka jika yang menjadi masalah bagi para nasabah yang kecewa adalah mengenai uang hasil investasi yang lebih kecil daripada jumlah uang yang disetorkan, penjelasannya adalah:
- Tidak semua uang yang disetorkan oleh nasabah disimpan untuk investasi. Sebagian adalah untuk membayar biaya asuransi.
- Semua investasi ada resiko. Contoh: ketika Anda berinvestasi pada instrumen saham, keuntungan Anda pada suatu saat mungkin besar, tetapi dilain waktu, kerugian Anda juga bisa besar, karena fluktuasi harga saham yang naik turun. Maka itu, dalam asuransi, contoh perhitungan nilai tunai hasil investasi, yang diperlihatkan kepada nasabah, adalah perkiraan.
Jadi pada dasarnya, produk asuransi tidak dapat dibandingkan dengan produk investasi. Namun ada produk asuransi yang digabungkan antara produk asuransi dan investasi. Itulah yang dimaksud produk asuransi "Unit Link".
Asuransi Berarti Biaya
Produk asuransi tidak sama dengan produk investasi, dan membeli asuransi berarti mengeluarkan biaya yang diganti dengan "perlindungan". Dalam hal ini perlindungan terhadap keuangan seseorang, dengan cara membayarkan biaya yang timbul akibat resiko, sejumlah yang sudah disepakati, yang dituangkan dalam sebuah polis asuransi. Jumlah uang tersebut dinamakan uang pertanggungan.
Jika Anda membeli sesuatu, barangnya sudah dipakai beberapa waktu, apakah Anda berhak mengembalikan barang tersebut dan meminta kembali uang dengan nilai yang sama dengan yang Anda bayarkan dulu, bahkan meminta hasil "investasi"?Â
Secara logika tidak. Kalaupun ada penjual yang menerima kembali barang bekas itu, harganya pasti turun. Kecuali Anda membeli emas murni dan menjualnya kembali pada saat harga tinggi, maka Anda berhak mendapat kelebihan sejumlah selisih harga. Tetapi itu pun harus menunggu waktu yang tepat bukan? Waktu yang tepat disaat harga emas naik.
Namun demikin tetap saja ada keuntungan membeli produk asuransi yang lebih baik daripada investasi.Â
Keuntungan Membeli Produk Asuransi
Resiko dapat terjadi kapan saja, tanpa direncanakan. Nah, disinilah keuntungan membeli asuransi. Perlindungan mulai berlaku dari sejak polis ditandatangani dan dilunasi. Sekalipun Anda baru membayar biaya premi untuk tiga bulan, maka sejumlah uang pertanggungan yang disetujui, akan cair ketika resiko itu terjadi.Â
Misalkan, seseorang membeli asuransi jiwa dengan uang pertanggungan 2 Milyar, dan tiga bulan kemudian meninggal dunia, maka uang 2 milyar tersebut akan cair, selama tidak ada hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan asuransi. Misalkan meninggal dunia karena bunuh diri.
Kecuali untuk beberapa jenis asuransi yang memberlakukan "masa tunggu". Misal untuk asuransi kesehatan. Untuk memastikan tidak ada sesuatu yang disembunyikan oleh nasabah mengenai riwayat kesehatannya, ada masa tunggu hingga perlindungan asuransi mulai berlaku.
Jadi jangan kaget jika Anda baru saja membeli produk asurasi, kemudian keesokan harinya Anda kena penyakit jantung dan harus menjalani perawatan, namun perusahaan asuransi menolak klaim Anda. Karena penyakit itu tidak datang tiba-tiba dalam satu hari.Â
Asuransi hanya melindungi yang masih sehat. Karena itu belilah asuransi selagi sehat dan produktif sebelum terlambat. Premi asuransi tidak pernah turun, tetapi malah selalu naik. Karena itu jangan ditunda-tunda.
Jadi sekali lagi, jika Anda membeli produk asuransi, pastikan Anda membaca isi polis dan mengerti. Beberapa agen asuransi mungkin hanya memberitahukan yang muluk-muluk saja, tetapi tetap tanggung jawab Anda sebagai nasabah untuk memastikan Anda mengerti isi polis.Â
Sebaiknya pilih agen yang dapat menjelaskan manfaat dan kekecualian-kekecualian serta resiko-resiko yang mungkin terjadi dan bagaimana solusi terbaiknya.
Jika sebuah perusahaan asuransi melakukan penipuan, bukankah resikonya perusahaan itu akan dicabut ijin operasionalnya? Karena itu pilihlah perusahaan-perusahaan asuransi yang sudah punya nama dan terbukti bertahan dalam waktu lama. Juga pilihlah agen-agen yang sudah berlisensi. Bagaimana pun, asuransi itu penting karena hidup penuh resiko. (VRG)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H