Datang terlambat padahal sudah janjian internal meeting pagi hari jam sekian, sampai kantor malah sibuk telpon sana-sini dan baru mulai serius bekerja pada malam hari, sementara saya sendiri punya kegiatan lain diluar jam kerja resmi.
Di Singapura, aturan ketenaga kerjaan cukup jelas dan transparan. Untuk pekerja asing seperti saya, sudah ada aturan tentang minimal gaji, kualifikasi, dan hak-hak serta kewajibannya. Semua itu sangat jelas dan dapat diakses di website department ketenaga kerjaan. Dan perusahaan-perusahaan pun tidak bisa seenaknya merekrut orang asing.Â
Jika perusahaan sudah menerima kita untuk bekerja pada mereka, masih ada tahapan yang harus dilewati dan belum tentu kita bisa langsung bekerja. Karena department ketenaga kerjaan harus memeriksa dulu kualifikasi kita dan juga kemampuan perusahaan yang akan memakai jasa kita.Â
Apakah dari sisi keuangan mereka akan dapat memenuhi kewajibannya terhadap karyawan atau tidak. Jika dinilai tidak bisa, maka sekalipun mereka sudah menerima kita sebagai karyawan, namun ijin kerja tidak dapat keluar.Â
Demikian pula jika ternyata kualifikasi kita tidak sesuai dengan peraturan yang ada, kita tidak akan mendapat ijin kerja dan ijin tinggal. Namun biasanya kalau memang perusahaanya membutuhkan kita, mereka akan tetap berusaha supaya kita bisa mendapat ijin tinggal dan ijin kerja. Berusaha yang saya maksud, tetap sesuai aturan yang berlaku.
Semua itu membuat para pekerja asing seperti saya, merasa lebih aman karena dilindungi oleh peraturan yang berlaku. Namun, ada juga lho perusahaan yang memberlakukan, detik ini dipecat, maka detik itu juga kamu harus melakukan 'clearance' alias menyerahkan semua inventaris perusahaan, akses pintu masuk ruangan dihapus, akses ke jaringan komputer dihapus, dan jam itu juga harus keluar karena sudah bukan karyawan.Â
Dalam hal ini, dunia memang kejam, tetapi itulah resiko yang sudah disekapati bersama dan harus diterima dengan tetap tersenyum penuh harapan bahwa diluar sana masih ada yang mau membayar lebih tinggi! Dipecat bukan karena kesalahan melakukan tindakan-tindakan tidak terhormat atau kriminal, bukan akhir segalanya!Â
Berdasarkan pengalaman saya, jika di Indonesia sebuah project IT bisa tertunda berbulan-bulan karena belum selesai atau karena satu dan lain hal, maka di Singapura, jika project yang kita kerjakan telat deadline seminggu saja, sudah dianggap project gagal.Â
Pengerjaannya bisa jadi tetap berlanjut, tetapi bukan kita lagi yang mengerjakan, karena sudah dipecat. Gaji tinggi memang beresiko tinggi pula :D Memang tidak semua perusahaan seperti itu, tetapi praktek seperti itu masih sesuai aturan pemerintah. Jadi tidak ada yang boleh merasa dirugikan.
Kenyamanan hidup, gaji tinggi, apalagi kalau dibelanjakan di Indonesia rasanya jadi lebih banyak lagi, lingkungan kerja yang professional namun menantang, dan kesempatan untuk mengembangkan diri yang lebih banyak, jaminan hari depan yang lebih pasti, dan semua fasilitas-fasilitas yang disediakan pemerintah untuk warga negaranya, apakah membuat saya sanggup untuk pindah kewarganegaraan?Â
Kebanyakan teman-teman saya sudah berganti kewarganeraan, dan ada beberapa yang saya tahu, katanya awalnya rasanya sakit hati terlepas dari Indonesia karena ada yang hilang dari batin, namun akhirnya biasa saja.Â