Mohon tunggu...
Veronika Gultom
Veronika Gultom Mohon Tunggu... Administrasi - https://vrgultom.wordpress.com

IT - Data Modeler | Teknologi untuk semua orang, maka semua orang perlu melek teknologi

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Mencatat Indonesia Lewat Sensus Penduduk

25 Februari 2020   00:17 Diperbarui: 26 Februari 2020   09:19 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Seragam petugas Sensus Penduduk (foto-antara.jpg) - kbr.id

Indonesia go digital! Kereeennnn. Sensus penduduk sudah dapat dilakukan online. Meskipun menurut saya agak terlambat, tetapi tetap saja kerennn!

Barusan saya coba mengisi pertanyaan-pertanyaan surveinya. Tidak ada kendala kelas berat, meskipun menurut saya masih ada yang harus ditingkatkan.

Biasanya layanan-layanan masyarakat berbasis online yang pernah saya coba, agak ribet, servernya on-off. On-off karena kemarin bisa diakses, eh hari ini diakses lagi error.

Atau ada error-error yang membuat proses tidak bisa dilanjutkan tanpa ada keterangan yang jelas. Tetapi sepengalaman saya, survei online dari BPS.go.id ini berjalan mulus. 

Pertama, kita diminta mengisi NIK dan No. KK. serta kode Captcha. Kode captcha dihasilkan oleh sistem dan pengguna hanya diminta mengetik ulang kode tersebut. 

NIK dan No. KK harus diisi dua-duanya, karena ketika saya coba mengisi salah satu, data saya tidak ditemukan. Setelah mengisi kedua field NIK dan No. KK, barulah data saya ditemukan.

Berarti kemungkinan NIK tidak unik. Unik maksudnya satu NIK dimiliki satu penduduk. Atau mungkin NIK-nya belum tersambung dengan No. KK, sehingga tetap diperlukan dua field itu sebagai kunci pemanggil/pencari data di dalam database yang ada. 

Data KK (Kartu Keluarga) terbaru pun muncul dan kita diminta untuk update data masing-masing anggota keluarga yang terdaftar. Sebenarnya hanya meng-update informasi yang terdapat di KK dan beberapa pertanyaan lain seperti data lengkap pekerjaan dan sumber penghasilan, apakah alamatnya sama dengan alamat KK, data lengkap pendidikan, dan seterusnya.

Karena daftar pertanyaan berlaku untuk seluruh nama yang terdaftar di KK, jadi kalau lebih dari satu orang dalam satu KK meng-update data KK yang sama, ada kemungkinan data yang dimasukan bisa berbeda.

Saya belum mencobanya. Tetapi semoga tidak ada data tumpang tindih karena masing-masing anggota keluarga menjawab pertanyaan dan ada kemungkinan isiannya berbeda karena satu dan lain hal. 

Bedanya dengan offline atau wawancara apa? Ya sama saja. Bedanya, metode offline itu dilakukan dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh pewawancara yang berkomunikasi dengan kita.

Daftar pertanyaan seharusnya sama saja, karena data yang didapat dari kedua metoda online dan offline mestinya akan disimpan dalam satu database, agar dapat diakses dengan mudah untuk kepentingan apapun itu yang menjadi tanggung jawab dari Badan Pusat Statistik (BPS). 

Dengan dua metode yang berlaku (online dan offline) maka golongan masyarakat yang dapat mengakses Internet dan melek teknologi maupun yang tidak dapat mengakses Internet atau belum melek teknologi dapat berpartisipasi dalam sensus penduduk ini.

Semoga tidak ada yang terlewat, misal penduduk yang tidak mempunyai dokumen kependudukan, yang tidak memiliki tempat tinggal tetap, dan lain-lain.

Semoga ada metode yang baik dan benar untuk mendata penduduk yang masuk dalam kelompok ini, agar dapat dicarikan solusi untuk mengurangi kemungkinan adanya golongan penduduk seperti ini. 

Dengan adanya metode online, tugas petugas sensus penduduk seharusnya lebih ringan dibandingkan jika hanya ada metode offline atau wawancara langsung. Petugas tidak perlu lagi mencatat ulang data sensus penduduk yang didapat ke database.

Mestinya database sensus penduduk ini sudah disimpan dalam tempat penyimpanan data digital, yang dapat dibaca menggunakan komputer. Tidak lagi disimpan hanya dalam bentuk dokumen berupa kertas-kertas yang bertumpuk yang disimpan di gudang arsip kependudukan.

Petugas yang ditugaskan untuk sensus penduduk dengan metode offline pun tidak perlu terlalu banyak. 

Mengenai sistem online-nya sendiri, saya mencoba untuk simpan sementara, logout dan kemudian login lagi untuk meng-update nomor akta kematian dari anggota keluarga yang sudah meninggal dunia, tapi ternyata tidak bisa.

Selain itu, ketika ada field yang terlewat, proses tetap dapat dilanjutkan, namun di bagian akhir, yaitu bagian ringkasan ada informasi mengenai kelengkapan data yang kita isi, sehingga ketahuan kalau ada data yang belum lengkap.

Tetapi sayangnya, di bagian mana belum lengkapnya harus cari sendiri. Sebagai masukan, mungkin bisa ditambahkan bagian yang terlewat atau belum lengkap itu agar diberi warna merah atau dimunculkan notifikasi agar pengguna tidak mencari-cari sendiri bagian mana yang salah atau belum lengkap.  

Selain itu, ketika login lagi ke sistem online sensus penduduk, awal-awal saya lihat beberapa data yang sudah saya isi tidak ada isinya. Sempat menggerutu...wah harus ngulang lagi nih...

Tetapi, eh ternyata datanya muncul juga. Mungkin loading-nya lama. Saya tidak tahu masalahnya di mana, namun buat saya loading-nya terlalu lama, hanya untuk memanggil data yang sudah ada, yaitu data kelurahan, kecamatan, dan beberapa data di bagian itu. Sementara data yang lain sudah muncul duluan. Mudah-mudahan hal ini bisa diperbaiki. 

Tetapi Sensus Penduduk Online 2020 secara garis besar cukup oke! Sensus online meringankan pekerjaan petugas sensus, penduduk yang tidak stand by di rumah setiap saat, dan mengurangi kemungkinan ditunggangi oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan petugas sensus penduduk.

Semoga data-data yang ada di Badan Pusat Statistik pun tidak bocor ke mana-mana, karena bagaimanapun data tersebut adalah rahasia, data adalah sebuah kekayaan karena data dapat mengungkap sesuatu. Apalagi data penduduk dari suatu negara. Maka sensus penduduk dapat disebut mencatat Indonesia. 

Semoga Sensus Penduduk 2020 berjalan lancar!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun