Asuransi ini saya berhentikan setelah membeli asuransi lain yang sudah mencakup asuransi jiwa dan kesehatan.
Semuanya memang belum pernah saya pakai dan klaim, setelah bertahun-tahun menjadi nasabah asuransi. Rugikah? Tentu tidak.
Saya melihat orangtua saya yang pensiunan pegawai negeri, masih mendapat jaminan kesehatan dari keanggotaan BPJS yang juga menggunakan prinsip asuransi, ketika mereka jatuh sakit di hari tuanya. Ini sangat membantu sekali karena biaya berobat itu mahal.
Sebagai asuransi yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia, BPJS juga memiliki prinsip gotong royong. Dana yang masuk dari iuran-iuran itu dipakai untuk membiayai orang-orang yang sakit.
Oleh karena itu berbahagialah kita yang sehat dan masih berkesempatan membantu saudara-saudara sebangsa se-Tanah Air yang sakit melalui prinsip gotong royong BPJS ini.
Janganlah merasa tidak adil karena setiap bulan membayar tetapi belum menggunakannya. Bagaimanapun tidak ada orang yang mau sakit tetapi tidak dapat menghindarinya di kala sakit itu datang.
Selain memiliki prinsip gotong royong, dananya juga dikelola di mana hasil pengelolaanya dipakai untuk kepentingan peserta. Â
Keanggotaan BPJS sekarang adalah wajib bagi seluruh masyarakat. Namun demikian pemerintah masih membayarkan iuran BPJS bagi masyarakat yang masuk golongan tidak mampu.Â
Tentunya pengkategorian ini harus diperbaharui setiap periode tertentu, karena bisa saja tingkat kehidupan meningkat menjadi lebih baik atau karena sesuatu hal taraf hidup malah menurun.
Ada baiknya jika pemerintah juga membuat masyarakat aktif meng-update situasi dan kondisinya sesuai aturan yang berlaku, sehingga dapat turun atau naik kelas kepesertaan, dengan data yang ter-update setiap saat.
Bagi masyarakat peserta mandiri yang membayar sendiri, sebaiknya diusahakan untuk tidak menunggak, agar dana BPJS dapat memenuhi prinsip gotong royongnya dan dananya pun dapat dikelola dengan baik.