Kalau dikira-kira secara logika, untuk proses pembuatan passport ini setelah data permohonan dicatat, ada proses lanjutan untuk data checking ke database dinas kependudukan (mengingat sekarang sudah e-ktp), approval, dan cetak passport. Karena banyaknya data dan ada step-step yang harus dilakukan per satu permohonan, karena passport ini sifatnya pribadi, maka terjadilah antrian. Taruhlah untuk membuat satu passport itu 5 menit data checking, 5 menit cek foto, 5 menit approval, 5 menit cetak buku. kalau semua lancar berarti 20 menit untuk sampai cetak buku. Selanjutnya tanda tangan dan pengecekan akhir yang dilakukan diluar sistem.Â
Selama proses didalam sistem, berapa banyak passport yang dapat dikerjakan dalam satu waktu bersamaan/paralel. Jika sistem tidak dapat menghandle proses paralel, proses akan menjadi lambat. Satu permohonan harus menunggu permohonan yang lain selesai. Sama seperti proses manual dimana petugas yang mengerjakan hanya satu orang.Â
Jika memang ada proses yang harus dikerjakan manual misalkan memastikan foto yang ada adalah benar-benar foto orang tersebut, mengapa tidak dibatasi saja jam operasional sistem untuk menghindari antrian panjang dalam sistem dan untuk memberikan waktu pada sistem komputer dan sistem manual untuk melakukan proses sesuai ketentuan.Â
Security juga perlu dicek, apakah database dapat diakses oleh orang luar yang tak berkepentingan.Â
Semoga akar permasalahan dapat segera diketahui agar dapat diambil tindakan yang tepat.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI