Kesimpulan
Putusan MK mengenai UU Cipta Kerja adalah langkah awal dalam perjalanan panjang menuju reformasi ketenagakerjaan yang lebih baik. Meski kontroversi masih ada, diharapkan perubahan ini dapat membawa Indonesia menuju sistem ketenagakerjaan yang lebih adil dan inklusif, demi kesejahteraan masyarakat luas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!