Mohon tunggu...
Syinchan Journal
Syinchan Journal Mohon Tunggu... Freelancer - Seorang Pemikir bebas yang punya kendali atas pikirannya

Begitu kau memahami kekuatan kata katamu, kamu tidak akan mengatakan apapun begitu saja. Begitu kau memahami kekuatan pikiranmu, kamu tidak akan memikirkan apapun begitu saja. Ketahuilah Nilaimu

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Putusan MK Terbaru, Apakah UU Cipta Kerja Siap Mengubah Lanskap Kerja?

3 November 2024   01:05 Diperbarui: 3 November 2024   02:40 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masa Depan UU Cipta Kerja

Putusan MK ini mencerminkan upaya pemerintah dalam menyeimbangkan antara kepentingan investasi dan hak-hak pekerja. Bila diterapkan dengan benar, regulasi ini memiliki potensi mengubah lanskap kerja di Indonesia menjadi lebih inklusif dan adil. 

Dalam jangka panjang, regulasi yang menjamin hak-hak pekerja juga bisa meningkatkan loyalitas dan produktivitas tenaga kerja, yang berdampak positif pada kinerja perusahaan. Hal ini terutama berlaku pada perusahaan yang mulai menerapkan standar ketenagakerjaan internasional yang berfokus pada kesejahteraan pekerja.

Di sisi lain, Indonesia juga berpotensi menjadi tujuan investasi yang lebih stabil jika regulasi ketenagakerjaan bisa dikelola dengan baik. 

Negara-negara maju cenderung mencari partner investasi yang memiliki standar ketenagakerjaan yang jelas, sehingga regulasi ini dapat menjadi nilai tambah di mata investor yang peduli pada keberlanjutan dan tanggung jawab sosial.

Kesimpulan

Putusan terbaru MK mengenai UU Cipta Kerja menunjukkan bahwa perlindungan hak pekerja tetap menjadi prioritas dalam lanskap ketenagakerjaan di Indonesia. 

Walaupun tantangan implementasi tetap ada, regulasi ini membawa harapan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan berkeadilan, yang mampu menjamin kesejahteraan pekerja sekaligus mempertahankan daya saing investasi. 

Dengan pengawasan yang konsisten dan birokrasi yang efisien, Indonesia berpotensi menciptakan lanskap kerja yang lebih stabil dan produktif, memberikan kontribusi positif bagi stabilitas sosial dan ekonomi dalam jangka panjang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun