Mohon tunggu...
Syinchan Journal
Syinchan Journal Mohon Tunggu... Freelancer - Seorang Pemikir bebas yang punya kendali atas pikirannya

Begitu kau memahami kekuatan kata katamu, kamu tidak akan mengatakan apapun begitu saja. Begitu kau memahami kekuatan pikiranmu, kamu tidak akan memikirkan apapun begitu saja. Ketahuilah Nilaimu

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Negara Negara Berhasil atasi Perundungan, tapi Bagaimana dengan Kita?

23 Oktober 2024   03:15 Diperbarui: 23 Oktober 2024   07:42 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
workplace bullying (freepik.com/freepik)

Perundungan di tempat kerja, atau workplace bullying, merupakan masalah serius yang kerap diabaikan namun berdampak besar pada kesejahteraan karyawan. Banyak negara telah berhasil mengatasi masalah ini dengan berbagai kebijakan dan pendekatan inovatif. Namun, bagaimana dengan Indonesia? Apakah upaya yang sudah dilakukan di Indonesia sebanding dengan negara lain? Mari kita bahas pendekatan beberapa negara yang telah sukses mengatasi perundungan di tempat kerja, serta menyoroti kondisi dan tantangan yang dihadapi Indonesia.

1. Kanada: Pendekatan Pendidikan dan Kesadaran

Kanada adalah salah satu negara yang berhasil menekan angka perundungan di tempat kerja melalui program pendidikan dan peningkatan kesadaran. Program ini mengedepankan pentingnya pemahaman bersama tentang apa itu perundungan, dampaknya, dan cara mencegahnya.

  • Program Pendidikan: Melibatkan seluruh lapisan organisasi, mulai dari karyawan hingga manajemen puncak. Pelatihan berkala dilakukan untuk memperkuat pemahaman tentang tanda-tanda perundungan, sehingga lebih cepat diidentifikasi dan ditangani.
  • Kebijakan Anti-Perundungan: Perusahaan di Kanada diwajibkan memiliki kebijakan anti-perundungan yang jelas dan mudah diakses. Ini bertujuan agar setiap orang mengetahui langkah yang harus diambil jika menjadi korban atau saksi perundungan.

2. Australia: Kebijakan Hukum yang Ketat

Australia mengadopsi pendekatan yang lebih berbasis hukum dalam mengatasi perundungan di tempat kerja. Mereka memiliki undang-undang yang spesifik dan ketat untuk melindungi karyawan dari perundungan. 

  • Undang-Undang Anti-Perundungan: Setiap perusahaan yang tidak memiliki kebijakan anti-perundungan berisiko dikenakan sanksi oleh pemerintah. Perusahaan juga diwajibkan mengadakan audit internal untuk menilai apakah lingkungan kerjanya aman dari perilaku bullying.
  • Kampanye Kesadaran: Pemerintah Australia secara berkala meluncurkan kampanye publik yang bertujuan mengedukasi masyarakat tentang bahaya perundungan. Ini membantu mengurangi stigma dan meningkatkan dukungan terhadap korban.

3. Jepang: Budaya Kerja Sama dan Harmoni

Sebagai negara dengan budaya kerja yang sangat terstruktur, Jepang telah menanamkan nilai-nilai kerja sama dan saling menghormati sebagai fondasi utama dalam mencegah perundungan di tempat kerja.

  • Program "Kerja Sama": Program ini mengajarkan karyawan untuk saling menghormati, memahami perasaan rekan kerja, dan mendorong komunikasi terbuka. Karyawan diajak untuk menyelesaikan konflik dengan cara yang damai dan solutif.
  • Keterlibatan Komunitas: Perusahaan sering melibatkan komunitas lokal dan organisasi eksternal untuk memberikan dukungan kepada karyawan yang mengalami tekanan atau perundungan, menciptakan ekosistem dukungan yang lebih luas.

Bagaimana dengan Indonesia?

1. Situasi Terkini di Indonesia

Perundungan di tempat kerja masih menjadi isu yang cukup memprihatinkan di Indonesia. Data dari Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa lebih dari 30% karyawan di Indonesia pernah mengalami perundungan di tempat kerja. Angka ini menunjukkan bahwa perundungan di tempat kerja adalah masalah yang nyata dan perlu ditangani dengan serius.

  • Tingkat Kesadaran yang Rendah: Meskipun sudah ada beberapa inisiatif, kesadaran tentang bahaya perundungan masih minim. Banyak yang menganggapnya sebagai bagian dari tekanan kerja biasa, sehingga masalah ini kerap diabaikan.
  • Tingkat Pelaporan yang Rendah: Korban perundungan sering kali takut untuk melapor karena khawatir akan balasan dari pelaku atau takut kehilangan pekerjaan.

2. Upaya yang Sudah Dilakukan

Beberapa perusahaan di Indonesia mulai menyadari pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang aman dari perundungan. Namun, implementasinya masih bervariasi dan belum merata.

  • Program Anti-Perundungan: Sudah ada perusahaan yang menerapkan program ini, namun pelaksanaannya belum menyeluruh. Banyak perusahaan yang belum menyusun kebijakan yang memadai atau kurang memberikan pelatihan khusus.
  • Pelatihan Karyawan: Beberapa lembaga sudah memberikan pelatihan mengenai cara mengenali dan menangani perundungan di tempat kerja, namun masih terbatas pada perusahaan besar atau perusahaan yang bergerak di industri tertentu.

3. Tantangan yang Dihadapi

Ada beberapa faktor yang membuat perundungan di tempat kerja sulit diberantas di Indonesia, di antaranya:

  • Budaya yang Mengakar: Di banyak tempat kerja di Indonesia, ada budaya yang cenderung menganggap perundungan sebagai bagian dari dinamika kerja yang wajar. Ini membuat karyawan yang menjadi korban cenderung merasa malu atau enggan untuk melapor.
  • Dukungan Hukum yang Lemah: Walaupun sudah ada peraturan yang melindungi karyawan, penegakan hukum terhadap kasus perundungan masih sangat lemah. Banyak kasus yang tidak ditangani dengan serius atau malah diabaikan.

Analisis dan Statistik

1. Data Perundungan di Tempat Kerja di Indonesia

Sebuah survei baru-baru ini menunjukkan bahwa 40% karyawan di Indonesia merasa tidak aman di tempat kerja mereka. Banyak di antaranya menyatakan bahwa mereka merasa tertekan atau diperlakukan tidak adil oleh atasan atau rekan kerja mereka.

  • Dampak Jangka Panjang: Studi juga menunjukkan bahwa perundungan di tempat kerja berdampak buruk pada kesehatan mental korban, seperti peningkatan risiko depresi, kecemasan, hingga burn-out.

2. Perbandingan dengan Negara Lain

Jika dibandingkan dengan negara-negara seperti Kanada, Australia, dan Jepang, Indonesia masih tertinggal jauh dalam menangani perundungan di tempat kerja. Negara-negara tersebut telah memiliki kebijakan yang lebih kuat dan dukungan yang lebih luas, baik dari pemerintah maupun masyarakat.

Kesimpulan 

Perundungan di tempat kerja di Indonesia adalah masalah serius yang memerlukan perhatian segera. Ada banyak tantangan, mulai dari rendahnya kesadaran hingga penegakan hukum yang lemah. Namun, ini bukan berarti masalah ini tidak bisa diatasi. Dengan komitmen yang lebih kuat dari perusahaan, pemerintah, dan masyarakat, Indonesia bisa meniru keberhasilan negara lain dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan inklusif.

  • Peningkatan Kesadaran: Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah meningkatkan kesadaran tentang bahaya perundungan dan pentingnya melindungi korban.
  • Kebijakan yang Lebih Tegas: Pemerintah dan perusahaan perlu bekerja sama untuk memperkuat regulasi dan menegakkan hukum yang melindungi karyawan dari perundungan.
  • Komunitas yang Mendukung: Menciptakan lingkungan yang saling peduli dan mendukung di tempat kerja akan membantu mengurangi perundungan dan mendorong kerja sama yang lebih baik.

Mari bersama-sama menciptakan masa depan yang lebih baik bagi karyawan Indonesia, bebas dari perundungan di tempat kerja.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun