Mohon tunggu...
Syinchan Journal
Syinchan Journal Mohon Tunggu... Freelancer - Seorang Pemikir bebas yang punya kendali atas pikirannya

Begitu kau memahami kekuatan kata katamu, kamu tidak akan mengatakan apapun begitu saja. Begitu kau memahami kekuatan pikiranmu, kamu tidak akan memikirkan apapun begitu saja. Ketahuilah Nilaimu

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Negara Negara Berhasil atasi Perundungan, tapi Bagaimana dengan Kita?

23 Oktober 2024   03:15 Diperbarui: 23 Oktober 2024   07:42 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
workplace bullying (freepik.com/freepik)

2. Upaya yang Sudah Dilakukan

Beberapa perusahaan di Indonesia mulai menyadari pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang aman dari perundungan. Namun, implementasinya masih bervariasi dan belum merata.

  • Program Anti-Perundungan: Sudah ada perusahaan yang menerapkan program ini, namun pelaksanaannya belum menyeluruh. Banyak perusahaan yang belum menyusun kebijakan yang memadai atau kurang memberikan pelatihan khusus.
  • Pelatihan Karyawan: Beberapa lembaga sudah memberikan pelatihan mengenai cara mengenali dan menangani perundungan di tempat kerja, namun masih terbatas pada perusahaan besar atau perusahaan yang bergerak di industri tertentu.

3. Tantangan yang Dihadapi

Ada beberapa faktor yang membuat perundungan di tempat kerja sulit diberantas di Indonesia, di antaranya:

  • Budaya yang Mengakar: Di banyak tempat kerja di Indonesia, ada budaya yang cenderung menganggap perundungan sebagai bagian dari dinamika kerja yang wajar. Ini membuat karyawan yang menjadi korban cenderung merasa malu atau enggan untuk melapor.
  • Dukungan Hukum yang Lemah: Walaupun sudah ada peraturan yang melindungi karyawan, penegakan hukum terhadap kasus perundungan masih sangat lemah. Banyak kasus yang tidak ditangani dengan serius atau malah diabaikan.

Analisis dan Statistik

1. Data Perundungan di Tempat Kerja di Indonesia

Sebuah survei baru-baru ini menunjukkan bahwa 40% karyawan di Indonesia merasa tidak aman di tempat kerja mereka. Banyak di antaranya menyatakan bahwa mereka merasa tertekan atau diperlakukan tidak adil oleh atasan atau rekan kerja mereka.

  • Dampak Jangka Panjang: Studi juga menunjukkan bahwa perundungan di tempat kerja berdampak buruk pada kesehatan mental korban, seperti peningkatan risiko depresi, kecemasan, hingga burn-out.

2. Perbandingan dengan Negara Lain

Jika dibandingkan dengan negara-negara seperti Kanada, Australia, dan Jepang, Indonesia masih tertinggal jauh dalam menangani perundungan di tempat kerja. Negara-negara tersebut telah memiliki kebijakan yang lebih kuat dan dukungan yang lebih luas, baik dari pemerintah maupun masyarakat.

Kesimpulan 

Perundungan di tempat kerja di Indonesia adalah masalah serius yang memerlukan perhatian segera. Ada banyak tantangan, mulai dari rendahnya kesadaran hingga penegakan hukum yang lemah. Namun, ini bukan berarti masalah ini tidak bisa diatasi. Dengan komitmen yang lebih kuat dari perusahaan, pemerintah, dan masyarakat, Indonesia bisa meniru keberhasilan negara lain dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan inklusif.

  • Peningkatan Kesadaran: Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah meningkatkan kesadaran tentang bahaya perundungan dan pentingnya melindungi korban.
  • Kebijakan yang Lebih Tegas: Pemerintah dan perusahaan perlu bekerja sama untuk memperkuat regulasi dan menegakkan hukum yang melindungi karyawan dari perundungan.
  • Komunitas yang Mendukung: Menciptakan lingkungan yang saling peduli dan mendukung di tempat kerja akan membantu mengurangi perundungan dan mendorong kerja sama yang lebih baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun