2. Korupsi. Dalam hal ini korupsi pemilu menjadi tantangan yang paling besarnya adalah penerimaan dana ilegal parpol dan dana kampanye pemilu.
3. Adanya isu penegakan hukum pemilu. Yakni pengaturan dan regulasi pemilu yang tidak sinkron dan masih lama atau kurang adanya pembaruan.
4. Kurangnya keterbukaan informasi tentang penyelenggaraan sistem pengelolaan dan pelayanan informasi sebagaimana yang telah tercantum pada UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dengan adanya hambatan dan tantangan yang ada dalam sejarah pemilu diatas, maka kita sebagai warga negara yang baik tentunya tidak boleh berarah memilih calon tertentu, kita harus melihat track record si calon apakah sudah memiliki kecakapan yang bagus, terampil, dan benci terhadap adanya pengejaran suap, atau korupsi, serta takut akan adanya Tuhan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H