Menyerang Pos TNI
Insiden penembakan lainnya di Hari Idul Fitri ini terjadi di wilayah Tinggi Nambut, Kab. Puncak Jaya, sekitar pukul 09.45 WIT. Kelompok sipil bersenjata melakukan penembakan ke arah Pos TNI. Anggota Pos TNI yang sedang melaksanakan siaga di sekitar lokasi tiba-tiba di tembaki secara membabi buta dari balik pepohonan yang berjarak kurang lebih 150 meter dari Pos TNI. Tiga orang anggota Pos TNI itu terluka terkena tembakan. Mereka sudah dievakuasi ke Mulia (ibu kota Puncak Jaya).
Hingga saat ini pihak aparat gabungan TNI/Polri masih melakukan pengejaran ke arah hutan. Kejadian ini diduga kuat dilakukan oleh kelompok OPM pimpinan Goliat Tabuni yang sering meresahkan warga dan melakukan gangguan terhadap aparat di sekitar Tinggi Nambut.
Aksi-aksi penembakan oleh kelompok sipil bersenjata di wilayah pegunungan Papua tersebut hendaknya mendapat penanganan sungguh-sungguh dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat. Apalagi sasaran penembakan tidak hanya aparat keamanan, tetapi juga warga sipil. Bahkan tahun 2012 lalu, rombongan Kapolda Papua (Irjen Pol Tito Karnavian) juga diserang mereka di tempat tersebut. Itu berarti kelompok-kelompok pengganggu keamanan tergolong militan dan memiliki misi khusus.
Pemerintah sesuai kewenangan yang dimilikinya, antara lain memberikan rasa aman kepada warga negara di daerah tersebut harus mengambil langkah-langkah preventif –jika perlu ofensif- guna melindungi warga sipil dari gangguan kelompok bersenjata yang beroperasi di daerah tersebut. Urusan HAM masih bisa diperdebatkan. Karena prinsipnya, setiap orang yang melakukan tindak kriminal (apalagi menggunakan senjata api ilegal), bagi mereka HAM tidak lagi diberlakukan, karena mereka sudah melepaskan ‘baju HAM’ dan menjadi seorang kriminal.[*]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H