Mohon tunggu...
Viktor Krenak
Viktor Krenak Mohon Tunggu... -

Pemuda desa dari pedalaman Papua, Putus kuliah, sekarang di Kota Baru/Jayapura,sedang "memimpikan" hidup baru yang lebih baik.\r\n\r\nMENULIS BUKAN UNTUK MEMBERONTAK

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dua Penembakan di Hari Idul Fitri, Dua Polisi Tewas

29 Juli 2014   19:00 Diperbarui: 18 Juni 2015   05:10 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menyerang Pos TNI

Insiden penembakan lainnya di Hari Idul Fitri ini terjadi di wilayah Tinggi Nambut, Kab. Puncak Jaya, sekitar pukul 09.45 WIT. Kelompok sipil bersenjata melakukan penembakan ke arah Pos TNI. Anggota Pos TNI yang sedang melaksanakan siaga di sekitar lokasi tiba-tiba di tembaki secara membabi buta dari balik pepohonan yang berjarak kurang lebih 150 meter dari Pos TNI. Tiga orang anggota Pos TNI itu terluka terkena tembakan. Mereka sudah dievakuasi ke Mulia (ibu kota Puncak Jaya).

Hingga saat ini pihak aparat gabungan TNI/Polri masih melakukan pengejaran ke arah hutan. Kejadian ini diduga kuat dilakukan oleh kelompok OPM pimpinan Goliat Tabuni yang sering meresahkan warga dan melakukan gangguan terhadap aparat di sekitar Tinggi Nambut.

Aksi-aksi penembakan oleh kelompok sipil bersenjata di wilayah pegunungan Papua tersebut hendaknya mendapat penanganan sungguh-sungguh dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat. Apalagi sasaran penembakan tidak hanya aparat keamanan, tetapi juga warga sipil. Bahkan tahun 2012 lalu, rombongan Kapolda Papua (Irjen Pol Tito Karnavian) juga diserang mereka di tempat tersebut. Itu berarti kelompok-kelompok pengganggu keamanan tergolong militan dan memiliki misi khusus.

Pemerintah sesuai kewenangan yang dimilikinya, antara lain memberikan rasa aman kepada warga negara di daerah tersebut harus mengambil langkah-langkah preventif –jika perlu ofensif- guna melindungi warga sipil dari gangguan kelompok bersenjata yang beroperasi di daerah tersebut. Urusan HAM masih bisa diperdebatkan. Karena prinsipnya, setiap orang yang melakukan tindak kriminal (apalagi menggunakan senjata api ilegal), bagi mereka HAM tidak lagi diberlakukan, karena mereka sudah melepaskan ‘baju HAM’ dan menjadi seorang kriminal.[*]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun