Semoga Polri dan TNI di Papua tetap bekerja profesional, menjaga keamanan warga dan keutuhan wilayah kedaulatan NKRI di Papua dengan tetap mengutamakan HAM. Sebagai negara hukum, semoga ‘Duo Rambo’ tersebut selalu dipenuhi hak-haknya dengan prinsip praduga tak bersalah, sebagaimana Polda Papua memperlakukan dua jurnalis Prancis dan mendapatkan apresiasi dari Kedutaan Prancis di Jakarta. [*]
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!