Semoga Polri dan TNI di Papua tetap bekerja profesional, menjaga keamanan warga dan keutuhan wilayah kedaulatan NKRI di Papua dengan tetap mengutamakan HAM. Sebagai negara hukum, semoga ‘Duo Rambo’ tersebut selalu dipenuhi hak-haknya dengan prinsip praduga tak bersalah, sebagaimana Polda Papua memperlakukan dua jurnalis Prancis dan mendapatkan apresiasi dari Kedutaan Prancis di Jakarta. [*]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H