Kesehatan merupakan hak setiap orang yang wajib untuk dipenuhi. Bahkan, di dalam Islam, kesehatan merupakan nikmat terpenting kedua setelah keimanan. Dengan menjaga kesehatan maka seorang hamba bisa menjalankan ibadah dengan lebih lancar.
Mahalnya Biaya Kesehatan
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menghadapi risiko beban jaminan kesehatan yang lebih tinggi dari penerimaannya. Muncul saran agar iuran naik, tetapi berdasarkan perhitungan terbaru, iuran BPJS naik hingga 10% pun ternyata tidak cukup dan masih berpotensi menyebabkan defisit dana jaminan sosial (finansialbisnis, 7-12-2024).
Mahalnya biaya kesehatan di negeri ini dan berbagai penjuru dunia merupakan konsekuensi logis ketika sistem dan pelayanan kesehatan dikapitalisasi.
Di Indonesia, kenaikan iuran BPJS seolah-olah dijadikan solusi yang tidak bisa dihindarkan karena inflasi kesehatan. Padahal penyebab hakiki defisit BPJS adalah mahalnya biaya kesehatan. Meskipun iuran dinaikan, tidak akan pernah cukup untuk menutupinya.Hal ini tentu menambah beban hidup rakyat.
Belum lagi, terdapat faktor lain, seperti managemen yang bermasalah. Hal ini digadang-gadang telah mewarnai pengelolaan dana, misalnya operasional yang besar, yang dicurigai digunakan untuk membayar gaji petinggi pengelola BPJS?
Layanan Kesehatan yang Kurang dan Tidak Merata
Selain mahal dan kurang pendanaan, ternyata layangan kesehatan di Indonesia juga mempunyai permasalahan yang lain, yaitu kurangnya tenaga kesehatan profesional dan tidak meratanya layanan kesehatan. Alhasil banyak penduduk yang melakukan pengobatan mandiri, tanpa konsultasi ke tenaga kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, menegaskan kebutuhan dokter saat ini masih banyak. Lantaran apabila mengikuti rasio baru, setiap seribu penduduk, memerlukan satu orang dokter. Dengan penduduk Kalimantan Tengah berjumlah sekitar 2,7 juta jiwa, artinya memerlukan 2.700 dokter. Namun saat ini, jumlah dokter hanya berjumlah 800 orang, sehingga masih memerlukan sekitar 1.900 dokter lagi untuk mencapai ideal (rri, 01-10-2024).
Selain itu, terjadi fenomena mengobati sendiri yang cenderung banyak terjadi di wilayah perdesaan. Sekitar 80,9% masyarakat pedesaan dan 78,8% masyarakat perkotaan masih melakukan pengobatan sendiri (goodstats, 06-06-2024).