Mohon tunggu...
Vivi Nurwida
Vivi Nurwida Mohon Tunggu... Lainnya - Mom of 4, mompreneur, penulis, pengemban dakwah yang semoga Allah ridai setiap langkahnya.

Menulis untuk menggambarkan sempurnanya Islam

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Bencana Terjang Berbagai Wilayah, Saatnya Muhasabah

13 Desember 2024   13:36 Diperbarui: 13 Desember 2024   13:36 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Negara Islam juga menyediakan alokasi anggaran yang ditetapkan berdasarkan penilaian para ahli, baik mengenai potensi bencana yang terjadi di suatu wilayah atau kerugian yang mungkin akan dirasakan ketika terjadinya bencana. Anggaran diambilkan dari kas baitul mal, dengan penerapan sistem ekonomi Islam yang berkorelasi dengan sistem politiknya.

Penerapan sistem ekonomi Islam juga akan menjadikan kepemilikan SDAE yang terkategori sebagai milik umum akan dikelola untuk kemaslahatan rakyat. Air, hutan, sungai, danau, laut adalah milik rakyat (umum).

Diperlukan tindakan pencegahan agar tidak terjadi eksploitasi lingkungan yang akan berdampak pada rusaknya alam. Negara yang menerapkan Islam secara kafah, tidak akan memberikan izin kepada pihak swasta/asing untuk mengeksploitasi alam sebagaimana yang terjadi pada sistem kapitalisme hari ini.

Bencana memang tidak bisa kita hindari, tapi setidaknya kita bisa mengidentifikasinya kemudian mengatasinya dengan menyusun program-program untuk mengantisipasinya, sehingga dampaknya tidak berkelanjutan.

Negara yang menerapkan Islam kafah ini juga akan memberikan sanksi tegas kepada siapapun yang merusak lingkungan. Dalam pandangan Islam, kejahatan merusak alam terkategori jarimah takzir yang jenis hukumannya diserahkan pada penguasa atau kadi.

Hukumannya dapat berupa hukuman dera, pengasingan, penjara, penyitaan harta, dan sebagainya. Hukumannya disesuaikan dengan kadar kerusakan yang telah dilakukan pelaku pengrusakan tersebut.

Allah Swt. telah mengingatkan kita dalam QS Ar-Ruum ayat 41 yang artinya: "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)".

Sudah saatnya kita melakukan muhasabah, bahwa bencana yang terjadi di berbagai wilayah bukan terjadi karena kesalahan individu, tapi juga buah penerapan sistem yang salah.

Sudah semestinya kita mencampakkan sistem kapitalisme yang telah merusak alam, menimbulkan bencana dan memakan banyak korban. Saatnya kita memperjuangkan sistem yang mampu memberikan kemaslahatan bagi semua, dengan penerapan Islam secara kafah.

Wallahu a'lam bisshowab

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun