Negara Islam juga menyediakan alokasi anggaran yang ditetapkan berdasarkan penilaian para ahli, baik mengenai potensi bencana yang terjadi di suatu wilayah atau kerugian yang mungkin akan dirasakan ketika terjadinya bencana. Anggaran diambilkan dari kas baitul mal, dengan penerapan sistem ekonomi Islam yang berkorelasi dengan sistem politiknya.
Penerapan sistem ekonomi Islam juga akan menjadikan kepemilikan SDAE yang terkategori sebagai milik umum akan dikelola untuk kemaslahatan rakyat. Air, hutan, sungai, danau, laut adalah milik rakyat (umum).
Diperlukan tindakan pencegahan agar tidak terjadi eksploitasi lingkungan yang akan berdampak pada rusaknya alam. Negara yang menerapkan Islam secara kafah, tidak akan memberikan izin kepada pihak swasta/asing untuk mengeksploitasi alam sebagaimana yang terjadi pada sistem kapitalisme hari ini.
Bencana memang tidak bisa kita hindari, tapi setidaknya kita bisa mengidentifikasinya kemudian mengatasinya dengan menyusun program-program untuk mengantisipasinya, sehingga dampaknya tidak berkelanjutan.
Negara yang menerapkan Islam kafah ini juga akan memberikan sanksi tegas kepada siapapun yang merusak lingkungan. Dalam pandangan Islam, kejahatan merusak alam terkategori jarimah takzir yang jenis hukumannya diserahkan pada penguasa atau kadi.
Hukumannya dapat berupa hukuman dera, pengasingan, penjara, penyitaan harta, dan sebagainya. Hukumannya disesuaikan dengan kadar kerusakan yang telah dilakukan pelaku pengrusakan tersebut.
Allah Swt. telah mengingatkan kita dalam QS Ar-Ruum ayat 41 yang artinya: "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)".
Sudah saatnya kita melakukan muhasabah, bahwa bencana yang terjadi di berbagai wilayah bukan terjadi karena kesalahan individu, tapi juga buah penerapan sistem yang salah.
Sudah semestinya kita mencampakkan sistem kapitalisme yang telah merusak alam, menimbulkan bencana dan memakan banyak korban. Saatnya kita memperjuangkan sistem yang mampu memberikan kemaslahatan bagi semua, dengan penerapan Islam secara kafah.
Wallahu a'lam bisshowab
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H