Mohon tunggu...
Money

Audit Siklus Jasa Personel Pengujian Pengendalian dan Pengujian Substantif

6 April 2016   21:18 Diperbarui: 7 April 2016   17:30 238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

e.       Perintah lembur.

f.       Daftar gaji dan upah.

g.      Bukti kas keluar untuk pembayaran gaji dan upah.

h.      Bukti memorial untuk pembebanan biaya tenaga kerja

3.  Penggunaan formulir bernomor urut dan peenggunaanya dipertanggung jawabkan.

4.  Pengecekan independen

5.  Rekonsiliasi :

ü Perubahan dalam kartu penghasilan karyawan dengan daftar gaji dan upah  karyawan.

ü Penghitungan pajak penghasilan karyawan dengan kartu penghasilan karywan.

6.  Penggunaan kartu penghasilan karyawan sebagai tanda penerimaan gaji dan upah oleh karyawan

7. Penggunaan panduan akun dan pelaporan biaya tenaga kerja pada waktu yang tepat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun